Lutimterkini- Manado — Johny Ramly Sumual SH MSi resmi mengadukan dugaan penipuan serta penyalahgunaan jabatan ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. Pengaduan yang ia layangkan pada Juli 2026 itu ditujukan kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono melalui Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK). Sumual, yang juga menjabat Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara, menilai ada kejanggalan dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya sebagai anggota DPRD Sulut untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Dalam laporan tersebut, nama Stendy Stenly Rondonuwu muncul sebagai pihak yang disebut meminta uang senilai Rp250 juta. Menurut Sumual, permintaan itu ditudingkan sebagai biaya administrasi di tingkat DPP dan DPD Partai Demokrat demi kelancaran pengurusan PAW. Sumual mengungkapkan bahwa uang yang diminta sudah ia serahkan, namun proses yang dijanjikan tak berjalan sesuai kesepakatan. Ia juga menanggung sendiri biaya perjalanan dan akomodasi selama mengikuti tahapan PAW, mulai dari tiket pesawat pulang-pergi ke Jakarta, penginapan, hingga sejumlah pertemuan terkait proses tersebut.
Polemik tidak berhenti pada angka Rp250 juta. Sumual menambahkan ada permintaan uang tunai Rp35 juta yang menurut keterangannya diserahkan kepada Nortje Van Bone, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Manado. Dalam surat pengaduannya, ia menyebut permintaan tersebut dilakukan atas petunjuk Brillian Charles, yang disebutnya sebagai Ketua BPOKK DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara.
Ketiga nama yang muncul dalam laporan itu — Stendy Stenly Rondonuwu, Brillian Charles, dan Nortje Van Bone — dituding terlibat dalam satu rangkaian proses PAW yang sama.
Sumual menegaskan titik krusial laporannya adalah sejumlah dana yang telah dikeluarkan, sementara proses PAW yang dijanjikan belum terealisasi seperti yang ia harapkan. “Permintaan uang sudah diserahkan namun proses yang dijanjikan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya, seperti tertulis dalam laporan yang ia sampaikan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara, Mor Dominus Bastiaan, membantah adanya praktik sebagaimana diberitakan. Ia meyakini partai memiliki mekanisme dan prosedur yang jelas dalam setiap proses organisasi, termasuk terkait PAW. Mor Bastiaan menyatakan keyakinannya bahwa proses di tubuh Demokrat tidak berjalan seperti yang dituduhkan.
Kasus dugaan pungli ini menyita perhatian karena melibatkan sejumlah pengurus partai di tingkat provinsi dan kota. Proses PAW dari Billy Lombok kepada Johny Ramly Sumual sebagai calon pengganti menjadi latar munculnya laporan tersebut. Hingga kini belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak-pihak yang disebut dalam pengaduan.
Sumber: sulutnews.com






