Towuti, Lutimterkini- Anggota DPRD Sulawesi Selatan Andi Hatta Marakarma menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Desa. Sosialisasi berlangsung di gedung Bantaeya Wawondula kecamatan Towuti, Minggu (01/03/2020) dihadiri ratusan masyarakat setempat.
“ Saya berharap penyebarluasan Perda Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Desa ini akan memperkuat sinergitas pemerintah Propinsi dengan pemerintah daerah Luwu Timur dalam bidang pembangunan kawasan perdesaan,” imbuh Andi Hatta yang juga ketua Fraksi Golkar di DPRD Sulsel ini.
Selain itu kata mantan bupati Luwu Timur ini, dengan Perda Ini akan membuat pelaksanaan tugas pemerintah desa dapat lebih mudah di waktu mendatang. “ Saya hadir di tempat ini merupakan kewajiban dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD yang dipercaya oleh masyarakat dalam memberikan sosialisasi dan dan menyebarluaskan produk hukum yang dihasilkan pemprov Sulsel dan DPRD sehingga warga bisa mengetahui,” ujarnya.
Hadir dalam sosialisasi ini anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi Golkar, Aripin, camat Towuti Alimuddin Natsir, sekretaris DPMD Erwn Laiwa , para kepala desa se kecamatan Towuti dan tokoh masyarakat setempat.
“ Semoga dengan lahirnya Perda Nomor 9 Tahun 2019 ini tata kelola pemerintahan desa dapat lebih meningkat dan menjadi profesional serta kinerjanya meningkat,” pinta Alimuddin Natsir. (LT/ACS)