Lutimterkini- Legislator Fraksi PDIP Luwu Timur Efraem mengimbau pemkab bisa memaksimalkan penerimaan daerah dari pajak restoran dan rumah makan. “ Saya kira kebocoran pendapatan asli daerah bisa kita minimalisir melalui maksimalisasi pajak. Salah satunya pajak terkait rumah makan dan restoran,” ungkap Efraem kepada pewarta Lutimterkini.com, Kamis (19/05/2023).
Menurutnya i, salah satu kebocoran pajak daerah adalah masih banyaknya pengusaha rumah makan yang tidak mengfungsikan alat M-Pos yang sudah ada di setiap rumah makan
” Saya sendiri selalu mendapati di beberapa rumah makan, alatnya tak difungsikan. Inikan lucu, ada alatnya, tidak difungsikan,”. Pengawasan terkait penggunaan M-Pos bisa ditingkatkan , “ imbuhnya.
Untuk itu dia menyarankan agar pengusaha restoran dan rumah makan ini harus diberikan pemahaman, bahwa fasilitas jalan umum didepan tempat usaha mereka itu dibangun pemerintah dari uang pajak. Tanpa itu usaha mereka tidak laku.
Sekadar diketahui sejak beberapa tahun terakhir Pemkab Luwu Timur melalui Bapenda telah menerapkan maksimalisasi penerimaan pajak daerah dengan menggunakan M-Pos. hanya saja fasilitas yang terpasang di rumah makan dan restoran masih itu masih enggan digunakan para pelaku usaha. (Ltsps).