Lutimterkini- — Dalam upaya mendorong model pengelolaan hutan yang inklusif, legal, dan berkelanjutan di tengah aktivitas pertambangan, Padi Mandiri, sebuah lembaga advokasi pembangunan berbasis masyarakat, menginisiasi Diskusi Strategis Kemitraan Kehutanan di Wilayah Pertambangan. Diskusi ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025.
“ Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Padi Mandiri, Perkumpulan SAPA Danau yang fokus pada penguatan hak-hak komunitas sekitar danau dan kawasan hutan, serta Dewan Kehutanan Nasional (DKN) sebagai mitra kebijakan nasional. “ ungkap Direktur Padi Mandiri, Asok Muhammad .
Dia mengungkapkan diskusi ini akan mempertemukan pemangku kepentingan dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil untuk membahas peluang dan tantangan dalam mendorong skema kemitraan kehutanan sebagai solusi atas konflik tenurial dan pengelolaan kawasan hutan di wilayah tambang.
Profil Singkat Padi Mandiri
Padi Mandiri merupakan organisasi lokal yang berdiri untuk memfasilitasi penguatan kapasitas masyarakat di wilayah-wilayah sekitar konsesi tambang dan kehutanan. Fokus kerja Padi Mandiri mencakup advokasi hak atas tanah, penguatan ekonomi berbasis sumber daya lokal, serta pelibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan. Selama satu dekade terakhir, Padi Mandiri aktif mendampingi komunitas di Luwu Timur dan sekitarnya dalam memperjuangkan akses legal terhadap sumber daya hutan dan tanah adat.
Ajakan Terbuka
Melalui forum ini, Padi Mandiri dan mitra mengajak semua pihak—pemerintah daerah, pelaku usaha pertambangan, akademisi, LSM, tokoh adat, serta masyarakat luas—untuk ikut terlibat secara aktif dalam diskusi terbuka dan berbagi pandangan demi merumuskan langkah implementatif yang menghormati hak semua pihak, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“ Hutan lestari bukan hanya cita-cita, tapi tanggung jawab bersama.” Imbuh Asok. (Lt/sps/ris)






