Lutimterkini- Partai Nasdem secara resmi memberhentikan dan mencabut kartu tanda anggota (KTA) legislator senior di Luwu Timur, HM Siddiq BM. Pemberhentian Siidiq ini teretuang dalam surat keputusan DPP partai Nasdem nomor 113- kpts/DPP-Nasdem / V/ 2025 yang ditandatangani ketua umum DPP Nasdem Surya Palohdan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim.
Dengan pemberhentian ini, HM Siddiq BM juga diberhentikan sebagai anggota DPRD Luwu Timur periode 2024-2029, menyusul surat keputusan DPP partai Nasdem nomor 167- kpts/DPP-Nasdem/V/2025 tentang Penggantian Antarwaktu Saudara HM. Siddiqsebagai anggota DPRD kabupaten Luwu Timur.
Dalam surat PAW ini pula, partai Nasdem menyampaikan pengganti Siddi1 di DPRD Luwu Timur adalah Saparuddin, peraih suara terbanyak berikutnya, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Dalam Pemilihan legislatif (DPRD) kabupaten Luwu Timur, HM Siddiq bertarung di daerah pemilihan l Luwu Timur, Malili Wasuponda dengan raihan suara terbesar sebanyak 5.000 lebih.
Di dapil Malili-Wasuponda ini partai Nasdem meloloskan 2 kadernya, yakni Siddiq dan Erni Malape. Sementara pengganti Siddiq, Saparuddin merupakan caleg peraih suara terbanyak ketiga.
Sebelum diberhentikan dari DPRD, Nasdem juga telah mencopot jabatan Siddiq sebagai wakil ketua DPRD Luwu Timur. Legislator yang dikenal tegas ini digantikan oleh jIhadin, legislator partai Nasdem dari daerah pemilihan Nuha- Towuti.
“Sudah ada (usulan) pergantian Siddik sebagai anggota DPRD Luwu Timur dari partai Nasdem dan akan segera di bamuskan untuk melantik penggantinya,” ujar sumber Lutimterkini.com di sekretariat DPRD Lutim, Selasa (09/07/2025). (Lt/sps/acs).






