Lutimterkini- Dprd Luwu Timur menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap 1 (satu) Buah Ranperda Kabupaten Luwu Timur Tahap III Tahun 2022, yaitu Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah ( Perumda) Air Minum Waemami.
Paripurna yang berlangsung, Rabu (14/12/2022) tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua I dan II, HM. Siddiq BM. dan H. Usman Sadik.
Bupati Luwu Timur bersama Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, para Kepala Bagian dan Camat Nampak menghadiri paripurna tersebut.
Dari Penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi yang dimulai dari Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Nasdem, kesemua Fraksi sepakat dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda agar menjadi produk hukum di Kabupaten Luwu Timur.
Meski telah menyetujui Ranperda tersebut untuk dijadikan Perda, para Fraksi-Fraksi DPRD Lutim tetap memberikan beberapa catatan diantaranya :
Fraksi Hanura melalui Juru Bicaranya Alpian Alwi berharap setelah Perda ini diundangkan maka pengelolaan dan kepemilikan asset menjadi tanggung jawab Perumdam Waemami.
“Namun, fraksi Hanura berpendapat agar asset-asset tersebut terlebih dahulu dapat dinilai penyusutannya melalui lembaga yang komprehensif sebelum asset tersebut diterima oleh Perumdam Waemami,” kata Alpian.
Sementara Fraksi Nasdem melalui Juru Bicaranya Tugiat berharap dengan Penambahan Penyertaan modal ini benar-benar didasari oleh perhitungan yang terukur dan standar-standar kerja yang baik sehingga Perusahaan daerah benar-benar memberikan dampak positif bagi daerah dan tidak justru menarik anggaran yang besar tetapi justru menimbulkan beban bagi Daerah. (LT/ACS)