Jakarta, Lutimterkini– DPRD Luwu Timur melakukan Kunjungan Kerja ke DPR RI untuk berkonsultasi terkait rencana pemanfaatan Sumber Daya Air di Sungai Larona sebagai Air Bersih yang dapat dipergunakan untuk masyarakat.
Kunjungan Kerja DPRD Luwu Timur diterima oleh Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Aras, dan Hamka B Kady di Ruang Sekretariat Komisi V, Gedung Nusantara II DPR RI. Kamis (27/02/2020).
Ketua Komisi 3, Badawi Alwi, Wakil Ketua Komisi 3, Andi Baharuddin, Sekretaris Komisi 3, Efraem, Anggota Komisi 3, I Wayan Suparta, Andi Surono Saad, Heryanti Harun, Irmanto Hafid, Dinas PUPR, Bapelitbangda, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Pada musim kemarau, kota Malili mengalami krisis air. Olehnya itu, pemerintah berencana memanfaatkan sumber air dari bendungan karebbe agar dapat dipergunakan sebagai air minum.
Pimpinan rombongan, Wakil Ketua II DPRD, H. Usman Sadik mengatakan rekomendasi Hasil Rapat setelah kunjungan kerja dari Balai bendungan adalah segera membentuk tim yang terdiri dari tim pemerintah daerah, DPRD dan PT Vale yang bertugas mengkaji dan memberikan hasil mengenai boleh tidaknya dibangun diatas bendungan karebbe.
Usman juga mengatakan DPRD Luwu Timur berharap Komisi V DPR RI memberikan dukungan dan dapat memberikan solusi kepada Luwu Timur terhadap pemenuhan sumber air baku untuk ibukota Luwu Timur, kota Malili.
Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady mengatakan dengan adanya Undang-undang SDA yang baru tahun lalu disahkan, hak masyarakat dilindungi.
“Jika jelas Sumber airnya disana akan kita bangunkan intake disana, apabila peruntukannya memang betul-betul untuk air minum masyarakat,” kata Hamka.
Dijelaskan lebih lanjut, terdapat bantuan APBN untuk pembangunan intake yang telah dimanfaatkan di beberapa kabupaten diantaranya selayar dan jeneponto.
Olehnya itu untuk pembangunan intake tersebut pemkab harus mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat.
“tentu akan kami perjuangkan jika masih ada anggarannya, Intake air yang modern sekarang memakai solar cell seperti di selayar dan pare-pare,” kata Hamka.
Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Aras mengharapkan Pemerintah Daerah dan DPRD agar selalu berkoordinasi kepada DPR RI.
Menurutnya, ada kemungkinan-kemungkinan bantuan pemerintah yang bisa diperjuangkan oleh DPR RI, dan hal tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, H. Usman Sadik merespon baik atas solusi yang diberikan. Dirinya meminta pemerintah daerah, terlebih khusus OPD untuk proaktif dalam merespon bantuan APBN untuk kepentingan masyarakat. (LT/Tom/ACS).