• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Mei 15, 2025
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Business

Pembayaran TPP ASN Luwu Timur Tunggu Persetujuan Mendagri

4 Agustus 2021
in Business, Daerah, Luwu Timur
0
Pembayaran TPP ASN Luwu Timur Tunggu Persetujuan Mendagri
Share on FacebookShare on Twitter

Malili, Lutimterkini-  Pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN Luwu Timur   semester dua tahun 2021, mengalami penundaan. TPP adalah tambahan penghasilan yang diberikan dalam rangka memacu produktivitas dan meningkatkan kesejahteraan bagi ASN yang didasarkan pada jenjang jabatan dan prestasi kerja sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

“ Jadi, untuk pembayaran TPP bagi ASN Luwu Timur untuk semester dua (mulai Juli 2021)  harus ada persetujuan dari Kemendagri , di mana Pemerintah daerah harus membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) terlebih dahulu dalam rangka penanganan covid-19. “kata kepala dinas pengelolaan keuangan daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade kepada pewarta Lutimterkini.com, Selasa (03/08/2021).

Menurut Ramadhan, pembayaran insentif nakes ini harus terlebih dahulu dibayarkan minimal 50 persen hingga bulan Juni kemudian dilampirkan/ dilaporkan ke Kemendagri untuk pengajuan pembayaran TPP ASN lainnya. “ Kita sudah laporkan (pembayaran insentif) nakes ini  dalam rangka  pengajuan pembayaran TPP ASN semester dua tahun 2021. Hanya saja kita diminta untuk melampirkan pembayaran intensif nakes. Tersebut,” imbuh Ramadhan.

Dalam surat edaran Mendagri Kebijakan pemberian tambahan penghasilan ASN Tahun anggaran 2021 berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/5663/SJ tanggal 12 Oktober 2020, perihal Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan TPP kepada ASN daerah dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD, yang ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah serta berpedoman pada Peraturan Pemerintah. Dalam hal belum adanya Peraturan Pemerintah mengenai TPP, maka Kepala Daerah dapat memberikan TPP bagi ASN setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri, dengan melampirkan pembayaran insentif tenaga kesehatan. Persetujuan dimaksud diajukan melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah dengan menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Data yang dihimpun Lutimterkini.com dari Dinas Pengelolaan Keuangan daerah Luwu Timur menyebutkan besaran TPP yang dibayarkan pada bulan Juli 2021 untuk 3.948 ASN di Luwu Timur mencapai Rp. 10, 86 Milyar. (LT/ACS).

 

Tags: Dinas Pengelolaan Keuangan LutimInsentif Tenaga KesehatanPembayaran TPP ASN
ShareTweetShare

Related Posts

Mantan Bupati Lutim Budiman Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Dengan Predikat Cumlaude di Unhas

Mantan Bupati Lutim Budiman Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Dengan Predikat Cumlaude di Unhas

by redaksi
0

Lutimterkini-  Suasana Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin nampak meriah dengan karangan bunga ucapan selamat atas promosi Doktor Budiman, begitu juga dengan...

Janwar Nurzan Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbasi Lutim

Janwar Nurzan Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbasi Lutim

by redaksi
0

Lutimterkini- Musyawarah kabupaten  persatuan bola basket seluruh Indonesia (Perbasi)  Luwu Timur, secara aklamasi memilih Janwar Nurzan sebagai ketua umum periode...

Tanggapan PT Vale Perihal Demonstrasi Amara Pong Salemba

Tanggapan PT Vale Perihal Demonstrasi Amara Pong Salemba

by redaksi
0

Lutimterkini- Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi mahasisw dan rakyat Pong Salemba (Amra Pong Salemba) menggelar unjuk rasa di kantor...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Mantan Bupati Lutim Budiman Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Dengan Predikat Cumlaude di Unhas

Mantan Bupati Lutim Budiman Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Dengan Predikat Cumlaude di Unhas

Janwar Nurzan Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbasi Lutim

Janwar Nurzan Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbasi Lutim

  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 69.6k Followers
  • 205k Subscribers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In