Malili, Lutimterkini- Wakil Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Robby, melakukan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penyelenggaraan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga upah jasa, Guru, Tenaga Kependidikan non ASN dan Petugas Keagamaan Luwu Timur.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan di Aula Rumah Jabatan Bupati, Jumat (26/03/2021) pagi, dalam acara Rapat Evaluasi dan Monitoring Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang dihadiri oleh sejumlah Kepala SKPD dan Kepala Bidang Pemkab Lutim.
Dengan adanya Nota kesepahaman ini juga memberi kemudahan akses pada BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi hak dan kewajibannya, terutama dalam membayarkan klaim jaminan yang menjadi hak peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Luwu Timur.
Wakil Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan, BPJS ketenagakerjaan sebagai salah satu Penyelenggara Jaminan Sosial diharapkan terus proaktif meningkatkan pelayanan serta cakupan kepesertaan.
BPJS tentu akan kesulitan menjalankan amanah jika tidak ada dukungan dari berbagai pihak. Olehnya itu, Pemerintah Daerah perlu bersinergi melalui rapat monitoring dan evaluasi BPJS ketenagakerjaan agar program ini berjalan sesuai yang diharapkan.
“Selama ini dalam membantu BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Lutim telah menyaratkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal pengurusan ini di kantor KPTSP. Jadi yang mau urus surat izin syaratnya harus mengurus BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Budiman.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Robby menerangkan, dengan adanya MoU ini maka terdapat jaminan yang akan diperoleh peserta soal perlindungan risiko dalam bekerja yaitu jaminan kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua (JHT).
Dia berharap, perlindungan ini akan berjalan optimal dalam upaya melindungi seluruh Peserta BPJS ketenagakerjaan.
“Kami berterimakasih pada Pemerintah Luwu Timur yang sangat membantu BPJS Ketenagakerjaan karena sampai saat ini sudah sekitar 30 ribu peserta BPJS Ketenagakerjaan di Luwu Timur,” ujar Robby.
Ia mengakui, dengan adanya bantuan dari KPTSP Luwu Timur, pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berjalan lancar tanpa harus mengerahkan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pendataan.
Acara ini juga disertai dengan penyerahan santunan senilai Rp. 42 juta kepada Ahli waris almarhum Sunarso Malelo tenaga upah jasa Kab. Lutim yang pernah bertugas di Puskesmas Wasuponda. Nilai 42 juta tersebut dengan rincian, santunan berkala 12 juta, biaya pemakaman 10 juta dan santunan kematian 20 juta. (LT/ACS)