Lutimterkini- Pemerintah kabupaten Luwu Timur menggelontorkan anggaran sekitar Rp 24 Miliar pada 2024 untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sekadar diketahui THR atau biasa disebut dengan gaji ke-13 ini telah dicairkan pemkab Luwu Timur bagi ribuan PNS dan PPPK.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu Timur, Ramadhan Pirade kepada Lutimterkini.com, Selasa (02/04/2024) merincikan total anggaran untuk membayar 3.733 PNS dan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Luwu Timur sebesar Rp. 19,3 Milia. Sedangkan untuk 1.305 PPPK di Luwu Timur disiapkan anggaran pembayaran THR sebesar Rp 4,7 Miliar.
Selain PNS dan PPPK ini, 30 orang anggota DPRD Luwu Timur juga terciprat THR dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 140 juta.
Untuk besaran THR yang diberikan kepada PNS, PPPK dan para leguislator setara dengan satu bulan gaji. (Lt/sps/acs)