Malili, Lutimterkini- Pemerintah daerah Luwu Timur bersama manajemen PT. Vale Indonesia, Tbk melakukan pertemuan perihal isu strategis pertambangan. Pertemuan berlangsung di rumah jabatan bupati Luwu Timur, kawasan Puncak Indah Malili, Senin (09/08/2021).
Dari pantauan Lutimterkini.com, pertemuan ini berlangsung mulai 14.00 wita hingga pukul 17.15 wita membahas 11 point surat bupati Luwu Timur kepada manajemen PT. Vale perihal isu strategis pertambangan. Pemkab Luwu Timur dipimpin langsung bupati Budiman, didampingi sekretaris daerah Bahri Suli dan asisten bidang pemerintahan, Dohri Asari. Sementara manajemen PT. Vale Indonesia Tbk, dipimpin langsung Presiden Direktur dan CEO mereka, Febriany Eddy beserta petinggi PT. Vale lainnya.
Usai pertemuan, bupati Luwu Timur Budiman mengungkapkan apresiasinya terhadap niat baik manajemen PT. vale menghadiri pertemuan tersebut. “ Kami (pemkab Luwu Timur) pertama-tama mengapresiasi upaya manajemen PT. vale duduk bersama membahas isu strategis pertambangan karena ini semua menyangkut kepentingan bersama, kepentingan masyarakat,” ungkap bupati Budiman kepada pewarta Lutimterkini.com.
Dia menyatakan, pada prisipnya 11 point yang dituangkan dalam isi surat itu ditanggapi dan direspons positif manajemen PT. vale. “ Intinya mereka (manajemen PT. Vale) juga secara serius akan menyikapi hal-hal yang strategis seperti pemberdayaan tenaga kerja dan kontraktor lokal, pemberian bea siswa bagi putra-putri daerah hingga tanggung jawab sosial lingkungan,” beber Budiman.
“ Ke depan mereka akan komitmen dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) lokal, penempatan putra-putri daerah pada posisi yang strategis di PT. vale. Semua point ini akan kita kawal. Tinggal nantinya adalah pemerintah daerah dan PT. Vale membentuk tim teknis dalam menentukan model pelaksanaan atau realisasinya,” imbuhnya.
Sementara 2 point lainnya yakni hak pengelolaan bendungan (PLTA) yang memproduksi energi listrik serta divestasi saham yang diinginkan pemkab Luwu Timur, akan dibicarakan di tingkat pusat. “ kedua hal tersebut, mengenai energi dan divestasi saham ini, kami sepakat untuk membawa ke pemerintah pusat karena keduanya bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah dan PT. Vale,” pungkas bupati Budiman. (LT/ACS).