Lutimterkini- Pemilihan Calon Wakil Bupati Luwu Timur masa sisa jabatan periode 2021 – 2026 bakal dilakukan pada Maret bulan depan.
Panitia Pemilihan (Panlih) Cawabup di DPRD Luwu Timur saat ini sedang melakukan tahapan pemilihan, salah satunya dengan dilakukannya pencabutan nomor urut kedua Bakal calon Wabup, yang dihelat di ruang aspirasi DPRD Luwu Timur, Senin (06/02/23).
Sekretarsi Panitia Pemilihan (Panlih), Aswan Aziz kepada Lutimterkini.com mengungkapkan pada pencabutan nomor urut pertama kali dilakukan oleh Taqwa Muller, lalu disusul oleh Andi Akbar Leluasa.
“Yang melakukan peratama kali pencabutan nomor urut yakni Taqwa Muller lalu disusul oleh Andi Akbar Leluasa, dan urutan pencabutan nomor urut ini dilakukan sesuai nomor urut dari rekomendasi partai,” ujar Aswan yang juga sekwan Luwu Timur ini.
Dalam pencabutan nomor urut yang dilakukan oleh kedua bakal calon di depan Panlih di DPRD Luwu Timur calon Wabup Taqwa Muller mendapatkan nomor urut dua (2) dan Cawabup Andi Akbar Leluasa mendapatkan nomor urut satu (1).
Setelah pencabutan nomor urut maka selanjutnya Panlih akan melakukan penetapan calon pada rapat Paripurna, yang akan dihelat pada Selasa (07/02/23).
Sementara itu ketua panlih, Aripin mengharapkan agar kedua calon tidak meninggalkan daerah Kabupaten Luwu Timur.
“Karna setelah penetapan calon, maka akan dilanjutkan dengan uji publik, lalu dilanjutkan dengan pemaparan dan pemahaman Visi Misi,” ujar Aripin.