Lutimterkini- Pemerintah kabupaten Luwu Timur membentuk tim mediasi untuk menjembatani sekaligus menyelesaikan dualisme kepengurusan Kerukunan Wawania Asli Sorowako (KWAS). Langkah yang ditempuh Pemkab tersebut dinilai bisa mengatasi persoalan di tubuh KWAS yang makin meruncing.
“ Sebagai penggagas dan pendiri KWAS, saya tentu mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah Luwu Timur untuk menyelesaikan kisruh di organisasi ini. Mari kita percayakan penyelesaian dualisme kepengurusan kepada tim yang dibentuk oleh pemkab Luwu Timur,” ujar Andi Karman, tokoh masyarakat Sorowako sekaligus penggagas berdirinya KWAS kepada Lutmterkini.com, Selasa (08/02/2022).
Karman mengungkapkan, dirinya sangat setuju jika status dan legalitas KWAS saat ini dianggap status quo sembari ‘ diambilalih’ oleh pemerintah daerah Luwu Timur. “ Kita percayakan kepada tim khusus pemkab Luwu Timur untuk memediasi kisruh di internal KWAS. Kedua belah pihak juga secara bijak menerima opsi yang ditempuh oleh pemerintah.Kita sangat apresiasi upaya pemkab Lutim memediasi dualisme ini agar tidak melebar kemana-mana,” imbuhnya.
Harapan yang sama juga diungkapkan pelaksana tugas (plt) ketua KWAS, Andi Baso Makmur yang berharap penyelesaian dualisme kepemimpinan di tubuh KWAS dapat terselesaikan dengan baik dan bijak. “ Kami apresiasi (langkah) yang ditempuh pemkab Lutim dalam menuntaskan persoalan ini. Kita inginkan masalah yang muncul dapat selesai dengan mengikuti aturan dan mekanisme yang telah digariskan. Semua pihak harus legowo menerima keputusan dari tim yang dibentuk oleh pemerintah daerah Luwu Timur,” ungkap Andi Baso Makmur. (LT/ACS).