Oleh: Asri Tadda ( Direktur The Sawerigading Institute/Wakil Ketua KKLT )
PERTUMBUHAN ekonomi Kabupaten Luwu Timur tahun 2025 tercatat 3,7 persen. Secara matematis, angka ini memang naik dibanding 2024 yang berada di 3,27 persen. Namun pertanyaannya adalah apakah kenaikan tipis ini cukup untuk daerah dengan kapasitas fiskal besar dan basis industri pengolahan berskala nasional?
Sementara di saat yang sama, Sidenreng Rappang tumbuh 7,71 persen dan Kabupaten Luwu 7,43 persen—dua daerah tanpa tambang raksasa dan tanpa APBD sebesar Luwu Timur.
Di sinilah diskursus ini dimulai. Bukan sekadar menyoal pada angka naik atau turun, tetapi pada kesenjangan antara potensi yang dimiliki dan realisasi yang bisa dicapai.
Dalam praktik perencanaan daerah, asumsi pertumbuhan dalam RPJMD umumnya berada pada kisaran 5–7 persen, terlebih untuk daerah dengan basis industri dan fiskal kuat. Dengan karakter Luwu Timur sebagai daerah industri pengolahan nikel dan penerima investasi besar, ekspektasi pertumbuhan secara rasional berada di atas rata-rata provinsi.
Jika realisasi hanya 3,7 persen, maka besar kemungkinan terjadi deviasi dari potensi yang tersedia. Artinya, bukan ekonomi yang lemah, tetapi akselerasinya yang belum optimal.
*Moderat Secara Absolut, Tertinggal Secara Relatif*
Kenaikan dari 3,27 persen menjadi 3,7 persen memang menunjukkan akselerasi ringan. Namun analisis pembangunan tidak cukup berhenti pada tren absolut. Yang lebih penting adalah posisi relatif terhadap daerah lain.
Ketika banyak kabupaten mampu tumbuh di atas 6 persen, sementara Luwu Timur hanya bergerak tipis di bawah 4 persen, maka secara relatif daya dorong pertumbuhannya melemah. Dalam kompetisi pembangunan antarwilayah, posisi relatif inilah yang menentukan daya saing jangka panjang.
Ada anggapan bahwa besarnya APBD pasti berkorelasi kuat dengan pertumbuhan ekonomi. Literatur ekonomi regional menunjukkan hubungan itu memang positif, tetapi tidak selalu kuat.
Elastisitas belanja daerah terhadap pertumbuhan seringkali rendah, terutama jika komposisi belanja didominasi belanja rutin. Belanja modal produktif—seperti infrastruktur ekonomi, dukungan UMKM, dan penguatan sektor riil—memiliki dampak lebih signifikan dibanding belanja administrasi.
Artinya, bukan besar kecilnya anggaran yang menentukan, tetapi arah dan efektivitas penggunaannya. Di titik ini, evaluasi komposisi fiskal menjadi sangat penting.
*Pertumbuhan dan Kualitasnya*
Dalam teori ekonomi pembangunan dikenal konsep growth elasticity of poverty—seberapa besar kemiskinan turun ketika pertumbuhan naik 1 persen. Besaran elastisitas ini sangat tergantung pada struktur ekonomi.
Pertumbuhan yang berbasis sektor padat karya seperti pertanian dan UMKM cenderung memiliki dampak lebih besar terhadap penurunan kemiskinan. Sebaliknya, pertumbuhan berbasis sektor padat modal seperti pertambangan biasanya memiliki elastisitas lebih rendah terhadap kemiskinan dan pengangguran.
Luwu Timur selama ini sangat bertumpu pada industri ekstraktif. Sektor ini memang menghasilkan nilai tambah besar, tetapi tidak selalu menyerap tenaga kerja lokal secara luas. Di sinilah tantangan inklusivitas muncul. Pertumbuhan yang tinggi secara statistik belum tentu berarti kesejahteraan yang merata.
Sidrap dan Luwu, termasuk Luwu Utara menunjukkan pola berbeda. Basis ekonomi mereka bertumpu pada sektor rakyat—pertanian, perdagangan, dan UMKM—yang lebih tersebar dan padat karya. Ketika sektor-sektor ini bergerak, dampaknya terasa luas dan pertumbuhan menjadi lebih inklusif.
Perbandingan ini bukan untuk mendiskreditkan Luwu Timur, melainkan untuk menunjukkan bahwa kekayaan sumber daya tidak otomatis menjamin dinamika pertumbuhan yang tinggi dan merata.
*Ujian Kepemimpinan dan Arah Transformasi*
Dengan fiskal kuat dan industri mapan, Luwu Timur sebenarnya memiliki modal luar biasa untuk bertransformasi.
Pertanyaannya adalah apakah modal tersebut sudah dimanfaatkan untuk mengurangi ketergantungan pada tambang, mendorong diversifikasi sektor produktif, mengintegrasikan UMKM dalam rantai industri dan menjadikan penurunan kemiskinan dan pengangguran sebagai indikator utama keberhasilan, atau belum?
Jika tahun pertama kepemimpinan adalah fase konsolidasi, maka tahun berikutnya harus menjadi fase transformasi nyata. Karena pada akhirnya, pertumbuhan 3,7 persen bukanlah sekadar angka, melainkan sebuah sinyal serius.
Sinyal bahwa potensi besar membutuhkan strategi besar. Sinyal bahwa kekayaan sumber daya harus diikuti keberanian melakukan reposisi arah pembangunan. Sinyal bahwa ekonomi ekstraktif perlu ditopang ekonomi inklusif agar berkelanjutan.
Luwu Timur tidak kekurangan sumber daya. Ia hanya membutuhkan akselerasi strategi agar potensi tidak berhenti sebagai angka, tetapi benar-benar menjelma menjadi kesejahteraan yang merata dan tahan terhadap gejolak zaman. Dan di situlah kualitas kepemimpinan diuji. (*)






