• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Agustus 17, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Rayakan Lebaran, Bupati Budiman Larang Pejabatnya Terima Bingkisan

2 April 2024
in Daerah, Lifestyle, Luwu Timur
0
Rayakan Lebaran, Bupati Budiman Larang Pejabatnya Terima Bingkisan
Share on FacebookShare on Twitter

Lutimterkini- Bupati Luwu Timur Budiman melarang pejabatnya menerima gratifikasi jelang Idulfitri 1445 H.

Budiman telah mengeluarkan surat edaran no: 700/0083/BUP tahun 2024 yang mengatur tentang pencegahan gratifikasi terkait momen Hari Raya Idulfitri bertanggal 27 Maret 2024.

Surat ini untuk memastikan semua pegawai dan pejabat di lingkungan Pemkab Luwu Timur menjunjung tinggi etika dan moralitas.

“Utamanya dalam setiap interaksi dengan masyarakat, terutama dalam menyambut momen Hari Raya Idulfitri,” kata Budiman, Senin (1/4/2024).

Surat itu menindaklanjuti surat imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor 1636/GTF.00.02/01/03/2024 tanggal 25 Maret 2024.

Perihal imbauan terkait surat edaran pencegahan dan pengendalian gratifikasi di hari raya, KPK RI mendorong upaya pencegahan korupsi dan pengendalian.

KPK memberitahukan agar seluruh ASN/pegawai perangkat daerah/perusda/unit kerja mendukung upaya pencegahan korupsi.

Khususnya pengendalian gratifikasi terkait hari raya keagamaan atau perayaan hari besar lainnya.

Bupati Budiman minta, pejabat dan ASN lingkup Pemkab Luwu Timur, wajib menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

Serta berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik dan memiliki risiko sanksi pidana.

Kemudian, permintaan dana dan/atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) atau dengan sebutan lain oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada perusahaan, masyarakat, dan/atau Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara lainnya, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak dan/atau kadaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo.

Atau pihak yang membutuhkan dan melaporkan kepada unit pengendalian gratifikasi (UPG) Luwu Timur di Inspektorat  Luwu Timur disertai dengan penjelasan dan dokumentasi penerimaannya.

Selanjutnya UPG Luwu Timur akan melaporkan rekapitulasi penerimaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Kepala OPD, kepala UPTD, kepala desa dan direktur BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

Fasilitas dinas hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan.

Kepala OPD, kepala UPTD, kepala desa dan direktur BUMD diharapkan dapat memberikan imbauan secara internal kepada pegawai negeri/Penyelenggaran Negara atau staf di unit kerjanya untuk menolak gratifikasi.(Lt/sps/acs)

 

ShareTweetShare

Related Posts

Gakkum Sulawesi Dalami Jaringan Mafia Perambahan Hutan Loeha, Kedok APL Mulai Terbongkar

Gakkum Sulawesi Dalami Jaringan Mafia Perambahan Hutan Loeha, Kedok APL Mulai Terbongkar

by redaksi
0

Lutimterkini- Penyidikan kasus perambahan hutan lindung di Desa Loeha, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mulai membuka dugaan persoalan...

Konsolidasi Ketua DPD Golkar Sulsel : Optimisme Kembalikan Kejayaan  Golkar di Lutim

Konsolidasi Ketua DPD Golkar Sulsel : Optimisme Kembalikan Kejayaan Golkar di Lutim

by redaksi
0

Lutimterkini- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan menggelar konsolidasi dengan pengurus dan kader Partai Golkar Lutim di...

SOKSI  Lutim Dukung Konsolidasi Ketua DPD Golkar Sulsel

SOKSI Lutim Dukung Konsolidasi Ketua DPD Golkar Sulsel

by redaksi
0

Lutimterkini-  Langkah taktis ketua DPD I Golkar Sulawesi-Selatan, Ilham Arief Sirajuddin menggelar safari politik di 10 daerah mendapat dukungan penuh...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Gakkum Sulawesi Dalami Jaringan Mafia Perambahan Hutan Loeha, Kedok APL Mulai Terbongkar

Gakkum Sulawesi Dalami Jaringan Mafia Perambahan Hutan Loeha, Kedok APL Mulai Terbongkar

Konsolidasi Ketua DPD Golkar Sulsel : Optimisme Kembalikan Kejayaan  Golkar di Lutim

Konsolidasi Ketua DPD Golkar Sulsel : Optimisme Kembalikan Kejayaan Golkar di Lutim

  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 69.6k Followers
  • 206k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In