• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Juni 12, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Business

Rencana Divestasi Saham Pemkab Lutim di PT. Vale, Febriany Eddy : Kami Siap Fasilitasi

31 Agustus 2021
in Business, Daerah, Luwu Timur
0
Rencana Divestasi Saham Pemkab Lutim di PT. Vale, Febriany Eddy : Kami Siap Fasilitasi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-  Surat bupati Luwu Timur kepada perusahaan tambang Nikel PT. Vale Indonesia, Tbk beberapa waktu lalu perihal ‘ Isu Strategis Pertambangan’ masih menyisahkan dua point penting untuk penuntasannya. Dua point tersebut adalah pengelolaan energi listrik dari PLTA PT. Vale dan divestasi saham pemkab Luwu Timur. Kedua belah pihak pun baik Pemkab Luwu Timur maupun PT. Vale sepakat membawa  masalah ini kepada pemerintah pusat karena dua point tersebut bukan merupakan kewenangan  pemerintah daerah maupun manajemen PT. Vale.

 

Dalam Press Conference  usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa (31/08/2021), Presiden Direktur PT. Vale Indonesia, Tbk, Febriany Eddy, menanggapi pertanyaan awak media terkait rencana divestasi saham pemkab Luwu Timur di emiten pertambangan ini.

 

“ Mengenai keinginan/ divestasi  saham dari Pemkab Luwu Timur,  dari pemerintah kabupaten lainpun menyuarakan hal yang sama jadi cukup wajar. Kita sudah menjelaskan kepada pak Bupati dan proses ini sebenarnya kan idivestasi  saham PT Vale bukan investasi biasa, Divestasi  ini karena diharuskan oleh perundang-undangan. Sehingga pelaksanaan kewajiban  divestasi  inipun harus mengikuti peraturan perundangan yang ada. “ ujar Febry.

 

“ Jadi ini bukan divestasi  saham biasa yang seperti orang jual saham. Ini mengikuti undang-undang, mandat amanah dari Undang-undang  Minerba. Kita harus penuhi, dengan senang hati kami penuhi dan proses pemenuhan kewajiban inipun harus mengikuti aturan yang ada. Na,  kalau lihat diaturan yang ada pembagian alokasi pertama adalah kita haruskan tawarkan saham ini kepada Pemerintah Republik Indonesia, kemudian berkoordinasi antara pemerintah daerah, provinsi dan pusat yang kemudian disepakati dan ditunjuk siapa perwakilan pemerintah.” bebernya.

 

PT Vale mendapatkan surat dari pemerintah bahwa yang mewakili pengambilan saham kemarin adalah MIND ID Group (Inalum) , makanya 20% ini berada di  grupnya MIND ID. Tentu proses ini sesuai dengan peraturan yang ada. “  Memang ada keinginan dari Pemkab untuk memahami lebih lagi proses divestasi  Bagaimana ke depannya proses  divestasi  itu bisa mencakup dari apresiasi daerah. Jadi kami akan bantu fasilitasi dialog tersebut dengan pihak yang terkait. Jadi dari PT Vale kita mengikuti aturan yang ada.” Imbuhnya. (LT/ACS).

Tags: Divestasi saham Pemkab LutimFebriany EddyPT. Vale Indonesia TnkRUPSLB PT. Vale
ShareTweetShare

Related Posts

Kajari Lutim Bantah Proses Penyidikan Pengadaan Seragam Sekolah Jalan di Tempat

Kajari Lutim Bantah Proses Penyidikan Pengadaan Seragam Sekolah Jalan di Tempat

by redaksi
0

Lutimterkini- Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur memastikan penyidikan kasus pengadaan pakaian seragam tahun anggaran 2025 tetap berjalan. “ Pemanggilan dan...

Tim Pemekaran Provinsi Luwu Raya Tuntaskan Konsolidasi dengan Empat Kepala Daerah

Tim Pemekaran Provinsi Luwu Raya Tuntaskan Konsolidasi dengan Empat Kepala Daerah

by redaksi
0

Lutimterkini- Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonom Baru (BPP-DOB) Provinsi Luwu Raya menuntaskan salah satu agenda strategis dalam perjuangan pembentukan provinsi...

Kinerja Solid Tahun Buku 2025 dan Penetapan Dividen Tandai RUPST PT Vale

Kinerja Solid Tahun Buku 2025 dan Penetapan Dividen Tandai RUPST PT Vale

by redaksi
0

Jakarta- – Perusahaan tambang nikel terintegrasi dan berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”; Kode Saham: INCO), hari...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Kajari Lutim Bantah Proses Penyidikan Pengadaan Seragam Sekolah Jalan di Tempat

Kajari Lutim Bantah Proses Penyidikan Pengadaan Seragam Sekolah Jalan di Tempat

Tim Pemekaran Provinsi Luwu Raya Tuntaskan Konsolidasi dengan Empat Kepala Daerah

Tim Pemekaran Provinsi Luwu Raya Tuntaskan Konsolidasi dengan Empat Kepala Daerah

  • 52.2M Fans
  • 137 Followers
  • 69.6k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In