Malili, Lutimterkini- Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur akan menggelar operasi Patuh Lipu 2020 selam 14 hari dari tanggal 23 Juli hingga 05 Agustus 2020 mendatang. Operasi Patuh Lipu ini akan berlangsung di seluruh wilayah hukum Polres Luwu Timur.
” Giat operasi Patuh Lipu selama 14 hari di wilayah hukum Polres Luwu Timur dari tanggal 23 Juli- 05 Agustus 2020 mendatangg,” terang Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Desy Ayu Dwi Putri dalam siaran persnya yang diterima Lutimterkini.com, Selasa (21/07/2020).
Dia mengingaatkan dalam razia tersebut, polisi akan melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar aturan. ” Kategori pelanggaran yang kami tindak terfokus pada 3 kategori yakni, pelanggaran melawan arus, tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi / pengendara yang masih di bawah umur,” imbuh Iptu Desy.
Selain penilangan, pihaknya juga akan melakukan upaya persuasif, preventif, preentif dan edukatif dalm operasi tersebut. ” Operasi Patuh Lipu ini bertujuan untuk menciptakan kembali ketertiban dalam berkendara. ” ujarnya.
Untuk diketahui, selama pandemi covid-19, angka pelanggaran lalu-lintas dilaporkan meningkat (LT/ACS).