Lutimterkini- Dinas Perdagangan, koperasi Usaha Kecil dan Menegah Luwu Timur , meminta pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menolak sementara pembelian dengan menggunakan jerigen, menyusul masih terjadinya antrean warga yang mengisi bahan bakar minyak. “Kami sudah perintahkan agar SPBU tidak melayani pembelin dengan jerigen. Kecuali yang mengantongi rekomendasi serta kebutuhan emergency dari instansi atau lemabaga ,” tandas Senfri Octovianus kepada Lutimterkini.com Sabtu (10/01/2023),
Saat ini menurutnya, menyikapi fenomena antrean pembeli yang membawa jerigen. Ia mengatakan, dengan kondisi antrean warga yang mencari bahan bakar baik jenis solar maupun premium, polisi mengembalikan pada aturan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas yang salah satunya melarang pembelian dengan jerigen. Di Luwu Timur, fenomena warga yang antre mengisi bahan bakar masih saja terjadi, walaupun Pertamina sudah menegaskan jika pasokan BBM kembali dinormalkan. Puluhan warga yang membawa jerigen antre di sejumlah SPBU, bahkan antrean bisa mencapai satu kilometer.
Dia berharap imbauan untuk sementara tidak melayani dulu pembelian di jerigen ini bisa dipatuhi oleh pengelola SPBU dan dilakukan sampai kondisi normal. Sampai saat ini, warga yang mengendarai kendaraan baik roda empat ataupun roda dua, masih antre panjang di SPBU demi mendapatkan BBM. Ia juga menegaskan, antrean panjang warga yang mencari bahan bakar di SPBU, karena banyaknya pembelian menggunakan jerigen. (Lt/and)