Lutimterkini- Elemen masyarakat di desaLoeha kecamatan Towuti Luwu Timur melakukan aksi unjuk rasa terkait aktivitas PT vale di daerah tersebut. Protes warga Loeha yang dimotori asosialsi petani lada (APL) dan beberapa elemen masyarakat berlangsung di Sorowako. Mereka ingin kejelasan mengenai status lahan perkebunan mereka yang diklaim PT Vale untuk penambangan di waktu mendatang.
Perihal aksi demonstrasi ini, manajemen PT vale memberikan jawaban sekaligus tanggapannya. “ sebagai Sejalan dengan nilai-nilai PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), untuk mengutamakan dialog terbuka dan transparan. Perseroan mengajak seluruh pihak agar dapat menyampaikan aspirasinya untuk kemajuan dan kebaikan Bersama. “ ungkap Head of Corporate Communication PT Vale, Vanda Kusumaningrum , Selasa 24/12/2024).
Menurut Vanda, aktivitas di Blok Tanamalia saat ini senantiasa terus membangun dialog Bersama masyarakat terdampak, pimpinan desa, pemerintah kecamatan dan kabupaten serta pemangku kepentingan lainnya.
Dikatakan, Pada tanggal 23 Desember 2024, PT Vale menerima kunjungan Aliansi Petani Lada (APL) Loeha Raya di Sorowako. Perseroan menemui rombongan APL di gate security Pontada untuk menyambut dan memberikan ruang diskusi.
Dengan mempertimbangkan banyaknya masyarakat yang hadir dan berorasi, maka untuk menjaga kondusifitas jalannya dialog, maka perseroan menawarkan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dan berdiskusi dengan mengirimkan perwakilannya di kantor External Relation atau tanpa perwakilan di fasilitas kantor Departemen Security Service (DSS) yang berada di gate security yang bisa mengakomodir lebih banyak masyarakat
Menindaklanjutkan aspirasi dari APL terkait operasi PTVI di Blok Tanamalia, PTVI berupaya untuk menjalin diskusi dengan masyarakat yang juga akan melibatkan pemerintah setempat, dimana upaya ini akan terus dijalankan selama proyek di Tanamalia berlangsung.
PT Vale berkomitmen untuk terus memberikan ruang terbuka untuk menampung aspirasi dan berdiskusi dengan para pemangku kepentingan. PTVI beroperasi dan berpedoman kepada Kode Etik Perusahaan yang selaras dengan UN Guiding Principles on Business and Human Rights.
“ Perseroan memiliki komitmen Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang mana pada akhir masa tambang, seluruh area konsesi akan dikembalikan fungsinya (kawasan hutan lindung). PT Vale akan terus berupaya memberikan ruang terbuka untuk semua aktivitas selain perusahaan di dalam Kawasan hutan lindung dengan berpedoman terhadap Kode Etik Perusahaan.” Tutup Vanda. (Lt/sps/acs)