Jakarta, Lutimterkini– Ketua DPRD dan Komisi II DPRD Luwu Timur melakukan kunjungan kerja Dirjen Pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah dan kementerian ATR/BPN RI, kamis (27/02/2020)
Kunjungan ke kementerian ATR/BPN ini untuk mengetahui mekanisme pelepasan lahan yang dimiliki swasta dalam hal ini PT. Vale untuk diserahkan ke Pemerintah Daerah.
Hadir Ketua DPRD, H. Amran Syam, Ketua Komisi II, Abdul Munir Razak, Anggota DPRD, Abduh, Masrul Suara, Wahidin Wahid, Suprianto, semuel kandati, Camat Nuha, Aswan, Lurah Magani, Ishaq, Sekretaris Disdagkop dan UKM, Andi Polejiwa,
“Ada beberapa lahan yang di wilayah kecamatan nuha yang akan kami dorong untuk dikelola oleh Pemda salah satunya ialah Pasar Magani,” Ungkap Amran Syam Ketua DPRD Lutim.
Menurutnya, pasar magani dapat berkontribusi menjadi sumber pendapatan asli daerah melalui retribusi pasar yang bisa dipungut dari pedagang-pedagang pasar. “Apalagi lokasinya sangat strategis, tinggal memperbaiki sarana dan infrastruktur pendukungnya,” kata Amran.
Kepala Subdirektorat Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sumarto mengatakan seharusnya ada surat keterangan dr PT. Vale dalam rangka penyerahan pasar yang dimaksud.
Surat keterangan penyerahan pasar dapat menjadi dasar untuk diajukan ke Kementerian Pertambangan dalam rangka mengeluarkan lokasi Lahan Pasar Magani dari wilayah konsesi milik PT. Vale.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Lutim, Abdul Munir Razak mendorong PT. Vale agar segera membuat surat keterangan pelepasan lahan Pasar Magani. Isi surat mencantumkan pula secara jelas luasan lahan yang akan dilepas dan kemudian dikelola oleh Pemerintah Daerah. (LT/ACS/Hdr).