• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Januari 22, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Business

Tindak Lanjut Sanksi Penghentian Aktivitas Tambang, PT. PUL Klaim Telah Lakukan Pembenahan

27 Januari 2021
in Business, Daerah, Luwu Timur
0
Tindak Lanjut Sanksi Penghentian Aktivitas Tambang,  PT. PUL Klaim Telah Lakukan Pembenahan
Share on FacebookShare on Twitter

Malili, Lutimterkini-  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) secara resmi telah memerintahkan penghentian sementara aktivitas pertambangan di desa Ussu kecamatan Malili, kabupaten Luwu Timur. Aktivitas pertambangan ore Nikel di daerah tersebut selama ini dikelolah oleh PT. Prima Utama Lestari (PUL). “ Sebelum adanya surat penghentian tertanggal 17 Januari 2021, sebenarnya sudah tidak aktivitas yang dilakukan sejak tanggal 28 Desember 2020,” terang Jondriawan, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT.PUL dalam rilis yang dikirimkan ke Lutimterkini.com, Rabu (27/01/2021).

 

“ Dalam surat tersebut dijelaskan alasan penghentian aktivitas PT. PUL karena adanya kejadian luapan lumpur yang menimbun jalan poros  propinsi pada tanggal 15 Januari 2021,” beber Jondri.

 

Sebagai tindak lanjut  surat Kementerian ESDM  ini, manajamen PT. PUL sambungnya  telah melakukan tindakan penanggulangan  yaitu :

  • Melakukan pembersihan material secara manual baik di badan jalan maupun di saluran drainase pada hari jumat tanggal 15 januari 2021.
  • Melakukan penyiraman jalan menggunakan water tank PT. PUL guna membersihkan badan jalan dari lumpur yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
  • Melakukan pembersihan drainase di samping SPBU dengan membagi saluran air menjadi dua jalur (16 januari 2021).
  • Melakukan pembenahan sedimen pond di Blok E seperti pengerukan lumpur dan saluran air.

 

Mengenai perintah buku Tambang yang didaftarkan pada tanggal 15 Januari 2020, manajemen PT. PUL juga mengklaim telah melakukan langkah-langkah pembenahan dan perbaikan. “ kami juga telah melakukan pembenahan drainase dan kolam pengendap (setlling pond)  pad pit Blok E dan melakukan pembuatan kolam pengendap di dusun salu Ciu, desa Ussu berdasarkan kajian teknis yang bekerjasama dengan PT. Cipta Buana Software.,” ungkap Jondriawan.

 

Selain itu lanjut dia, PT. PUL juga telah melakukan  penataan lahan yang terganggu pada sebagian area pit Blok E yang akan memasuki pasca tambang serta melakukan penanaman pohon untuk reklamasi.

 

Seperti diketahui, Kementerian  Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen-ESDM)  memerintahkan kepada Manajemen PT. Prima Utama Lestari (PUL), perusahaan tambang Nikel yang beroperasi di desa Ussu kecamatan Malili, Luwu Timur, menghentikan sementara aktivitas penambangannya..

 

Sanksi penghentian sementara ini tertuang melalui surat yang ditandatangani Direktur Teknik dan Lingkungan / Kepala Inspektur Tambang RI Lana Saria, tertanggal 17 Januari 2021. .(LT/Ril/Acs)

 

Tags: Pembenahan aktivitas TambangPenghentian Aktivitas Tambang di LutimPT. Prima Utama Lesari
ShareTweetShare

Related Posts

Sampaikan Update Proyek dan Hilirisasi dalam RDP DPR KomisI XII, PT Vale Indonesia Jelaskan Kepatuhan dan Kepastian Operasional

Sampaikan Update Proyek dan Hilirisasi dalam RDP DPR KomisI XII, PT Vale Indonesia Jelaskan Kepatuhan dan Kepastian Operasional

by redaksi
0

Jakarta — Perusahaan pertambangan nikel berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale atau “Perseroan”; IDX: INCO), menghadiri undangan Rapat Dengar...

Petani Kebun di Lampia Tak Terima Tawaran Harga Ganti Rugi Tanaman,  Minta Perlindungan Polisi

Petani Kebun di Lampia Tak Terima Tawaran Harga Ganti Rugi Tanaman, Minta Perlindungan Polisi

by redaksi
0

Lutimterkini- Petani kebun di desa Harapan, Lampia kecamatan Malili, Luwu Timur mengajukan perlindungan ke aparat kepolisian setempat.  Pasalnya, deadline waktu...

PT Vale Tegaskan Keberlanjutan Investasi Usai RKAB 2026 Disetujui

PT Vale Tegaskan Keberlanjutan Investasi Usai RKAB 2026 Disetujui

by redaksi
0

Lutimterkini-  Salah satu kegiatan pertambangan nikel terintegrasi dan berkomitmen penuh pada ke berkelanjutan di Indonesia, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) anggota holding...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Sampaikan Update Proyek dan Hilirisasi dalam RDP DPR KomisI XII, PT Vale Indonesia Jelaskan Kepatuhan dan Kepastian Operasional

Sampaikan Update Proyek dan Hilirisasi dalam RDP DPR KomisI XII, PT Vale Indonesia Jelaskan Kepatuhan dan Kepastian Operasional

Petani Kebun di Lampia Tak Terima Tawaran Harga Ganti Rugi Tanaman,  Minta Perlindungan Polisi

Petani Kebun di Lampia Tak Terima Tawaran Harga Ganti Rugi Tanaman, Minta Perlindungan Polisi

  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 69.6k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In