Malili, Lutimterkini- Bupati Budiman menginginkan aparatur sipil negera (ASN) di Luwu Timur memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas di instansinya masing-masing. Kemampuan adalah karakteristik yang dimiliki oleh seorang ASN berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya selaku pelayan masyarakat.
“ Ke depan saya minta ASN di sini (Luwu Timur) agar selalu meningkatkan literasi dan minat baca, khususnya bisa menjelaskan tentang visi misi dan rencana kerja pemerintah daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dalam pelaksanaan tugasnya,” imbuh Bupati Budiman kepada pewarta Lutimterkini.com, Jumat (31/12/2021).
Suatu saat dirinya selaku pimpinan di Luwu Timur akan menyambangi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mengecek kualitas pelayanan di instansi tersebut. “ Jadi, nanti dalam sidak kami akan mengetes kemampuan para aparatur sipil Negara (ASN) perihal visi misi pemkab Lutim yang tertuang dalam RPJMD. Mereka harus mampu memahami dan bisa menjelaskan visi misi tersebut dalam memberikan pelayanan.” Sebut Budiman.
Mantan kepala Bapelitbangda Luwu Timur ini menyatakan, bagi ASN yang tidak mampu menjelaskan visi misi dan RPJMD akan dikenakan sanksi. “ Sanksinya ya berupa tunjangan kinerja yang tidak dibayarkan selama dua bulan bagi kepala OPD dan satu bulan untuk para staf dan ASN lainnya,” ungkap Budiman.
Dapat dibayangkan kalau seandainya ASN ini tidak memiliki kompetensi, akan berakibat atau berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat, misalnya pelayanan menjadi lambat, bekerja asal-asalan, tidak maksimal, tidak efisien dan hasilnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan, “ tutup Bupati Budiman. (LT/ACS).