Lutimterkini- Perhelatan pemilu akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024. Sedini mungkin gawean demokrasi tersebut diantisipasi berbagai kalangan untuk tidak melibatkan diri, khusunya bagi kalangan ASN dan upah jasa di daerah. Demikian diungkapkan camat Malili, Nasir Djuma kepad Lutimterkini.com di ruang kerjanya, Jumat (22/09/2023).
Menurut Nasir, , kades maupun perangkatnya, serta BPD dan PNS, di kecamatan Malili, tidak boleh terlibat dalam ajang politik praktis, baik itu pemilihan calon anggota legislatif (Caleg), pemilihan kepala daerah (Pilkada) serta Pilpres.
Himbauan itu sering dia sampaikan disetiap kegiatan baik di hajatan pesta pernikahan, maupun di agenda pertemuan resmi antara kades, perangkat desa BPD beserta PNS di setiap agenda kerja kecamata.
Menurutnya, unsur aparat desa BPD maupun PNS harus netral, agar tidak menimbulkan hal negatif di kalangan masyarakat.
“Kades maupun Camat boleh menghadiri undangan kampanye, dari semua partai politik yang ada, namun hanya sebatas hadir sebagai pembina politik di desa maupun kecamatan, tidak boleh mengeluarkan pendapat selama kampanye berlangsung, apalagi ikut serta dalam mengarahkan massa untuk memenangkan salah satu kandidat serta merugikan kandidat lain”tuturnya.
Mantan Sekretaris DLH ini menekankan, kades beserta aparatnya harus menjaga ketertiban dan keamanan dilingkup masyarakat masing-masing desa, sehingga terciptanya kerukunan dalam masyarakat selama pesta demokrasi yang akan di gelar.
Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya dilingkup kecamatan Malili agar tetap menjaga keamanan dan silaturahmi antara sesam, jangan sampai akibat beda warna dan pilihan saling menghujat, saling caci maki, serta memutuskan silaturahmi antara sesama masyarakat.. “ Mari sukseskan pesta demokrasi pemilu 2024 dengan cara tidak terlibar politik praktis bagi jajaran pemerintahan dan aparatur dari kecamatan hingga ke pelosok desa,” pinta Nasir. (Lt/sps).