• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Januari 16, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Warning Mendagri ! Sanksi Diskualifikasi Bagi Calkada Yang Abaikan Protokol Covid

10 September 2020
in Daerah, Luwu Timur, National, Politics
1
Warning Mendagri ! Sanksi  Diskualifikasi Bagi Calkada Yang Abaikan Protokol Covid
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lutimterkini- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan teguras keras kepada sejumlah kepala daerah/ wakil kepala daerah petahana yang melanggar protokol kesehatan covid-19, dalam tahapan pesta demokrasi pilkada. Jika masih melanggar, Kemendagri mengancam akan mendiskualifikasi (mencoret) pencalonan pasangan kandidat dalam kontestasi pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Dilansir dari situs Kementerian Dalam Negeri, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, menegaskan sanksi ektrem ini (diskualifikasi) bagi kandidat petahana baik calon bupati maupun wakil bupati akan diterapkan jika masih mengabaikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan virus corona (covid-19).

” Ibaratnya, dalam pertandingan sepakbola pemain yang melakukan pelanggaran atau melawan keputusan wasit. Pemain yang bersangkutan akan dikeluarkan dari lapangan dan dicoret.” tegas Bahtiar, dalam rilis yang diterima awak media, Rabu (09/09/2020).

Dia mengungkapkan, pilkada tahun 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 memang berbeda dengan pilkada sebelumnya. ” Pemerintah dan penyelenggara (sepakat) menggelar pesta demokrasi dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan warga negara. Seluruh tahapan dirancang dan dibuat sedemiakn rupa dengan memperhatikan protokol kesehatan dan hal ini wajib dipatuhi,” bebernya.

Penerapan protokol kesehatan dalam pilkada kali ini sambungnya,  juga jelas tertuang dalam PKPU Nomor 6 tahun 2020 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2020. ” Jadi ini bukan soal siapa yang melanggarnya ya,yang kita cegah adalah perilakunya. Perilaku yang diduga atau patut diduga secara sengaja memang mendorong kerumunan. Kan sudah bayak bukti tentang video kerumunan massa saat tahapan ini berlangsung dan seluruh elemen wajib mematuhi protokol agar tidak menjadi sumber baru penularan covid-19,” imbuh Bahtiar.

” Walaupun Bawaslu RI kini belum bisa memberi sanksi karena pelanggar statusnya masih bakal pasangan calo, namun ada  hukum pilkada yang mengatur jenis dan kegiatan tahapan pilkada yang harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan regulasi lainnya seperti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur warga untuk menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya. (LT/ACS).

Tags: Ancaman Mendagri bago calkada pelanggar protokol CovidPenerapan Protokol Kesehatan Pilkada 2020Teguran Keras Mendagri Dalam Perhelatan Pilkada
ShareTweetShare

Related Posts

PT Vale Tegaskan Keberlanjutan Investasi Usai RKAB 2026 Disetujui

PT Vale Tegaskan Keberlanjutan Investasi Usai RKAB 2026 Disetujui

by redaksi
0

Lutimterkini-  Salah satu kegiatan pertambangan nikel terintegrasi dan berkomitmen penuh pada ke berkelanjutan di Indonesia, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) anggota holding...

Perkuat Sinergi Industri dan Pertahanan Laut untuk Keberlanjutan: Dankodaeral VI Makassar Kunjungi PT Vale IGP Morowali

Perkuat Sinergi Industri dan Pertahanan Laut untuk Keberlanjutan: Dankodaeral VI Makassar Kunjungi PT Vale IGP Morowali

by redaksi
0

Lutimterkini-  Keberhasilan pembangunan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari kekuatan pertahanan yang solid. Sinergi keduanya adalah fondasi untuk menciptakan ekosistem yang...

Momentum Konsolidasi, FORKODA PP-DOB Sulsel Lantik Pengurus dan Gelar Raker 18 Januari

Momentum Konsolidasi, FORKODA PP-DOB Sulsel Lantik Pengurus dan Gelar Raker 18 Januari

by redaksi
0

MAKASSAR — Forum Komunikasi Daerah (FORKODA) Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (PP-DOB) Provinsi Sulawesi Selatan dijadwalkan menggelar pelantikan dan rapat...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

PT Vale Tegaskan Keberlanjutan Investasi Usai RKAB 2026 Disetujui

PT Vale Tegaskan Keberlanjutan Investasi Usai RKAB 2026 Disetujui

Perkuat Sinergi Industri dan Pertahanan Laut untuk Keberlanjutan: Dankodaeral VI Makassar Kunjungi PT Vale IGP Morowali

Perkuat Sinergi Industri dan Pertahanan Laut untuk Keberlanjutan: Dankodaeral VI Makassar Kunjungi PT Vale IGP Morowali

  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 69.6k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In