Lutimterkini- Makassar — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Dalam ajang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Award Sulawesi Selatan 2026, kota berjuluk Daeng ini keluar sebagai Terbaik I. Penghargaan yang juga dikenal sebagai Paritrana Award itu diserahkan dalam acara yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu (21/10) lalu. Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, tampil mewakili Wali Kota Munafri Arifuddin untuk menerima trofi bergengsi tersebut.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menilai penghargaan ini bukanlah pencapaian individu, melainkan buah dari kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah kota. Menurutnya, program jaminan sosial yang dijalankan selama ini terbukti memberi manfaat nyata bagi warga. Ia menyampaikan hal itu kepada awak media pada Kamis (22/10/2026), sehari setelah penerimaan award.
Pengakuan dari provinsi ini dinilai menjadi bukti keseriusan Pemkot Makassar memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan, terlebih bagi kelompok pekerja rentan yang setiap hari harus berjuang mencari nafkah. Capaian tersebut sekaligus menegaskan arah pembangunan kota yang tidak semata mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan kaum pekerja lemah mendapat perlindungan dan peluang hidup lebih layak.
Bagi Appi, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar urusan administrasi belaka. Program ini merupakan wujud konkret kehadiran negara untuk menenangkan masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan tidak tetap. Melalui program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial), Pemkot Makassar melindungi 81.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan. Program itu berjalan berkat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan serta dukungan anggaran dari APBD.
Orang nomor satu di Kota Makassar itu menyoroti kerentanan yang dihadapi para pencari nafkah utama. Seorang buruh harian yang menjadi tumpuan keluarga, katanya, menanggung risiko yang dampaknya tidak hanya dirasakan dirinya sendiri. Apabila terjadi kecelakaan kerja atau sang pencari nafkah meninggal dunia, istri dan anak-anak berpotensi kehilangan sumber penghasilan. Kondisi itu bisa mendorong keluarga jatuh ke jurang kemiskinan ekstrem hingga menghambat pendidikan anak. Karena itulah, keberadaan jaminan sosial dinilai krusial sebagai penyangga ekonomi keluarga saat menghadapi musibah tak terduga.
Selain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Pemkot Makassar memperluas perlindungan lewat Jaminan Hari Tua (JHT). Sebanyak 45.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan menjadi sasaran program JHT. Skema ini diproyeksikan menjadi tabungan masa depan peserta saat memasuki usia tidak produktif atau tak lagi mampu bekerja. Adapun manfaat jaminan kematian, lanjut Appi, mencakup santunan dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan tersebut diharapkan menjaga keberlanjutan sekolah anak sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Untuk mendukung seluruh program itu, Pemkot Makassar menyiapkan anggaran sekitar Rp44 miliar per tahun. Namun Appi menekankan pentingnya pembaruan dan verifikasi data secara berkala agar bantuan tepat sasaran. Dinas Ketenagakerjaan diminta rutin memeriksa data peserta, termasuk menyesuaikan kepesertaan bila kondisi sosial ekonomi penerima berubah. Dengan begitu, pekerja yang taraf hidupnya sudah membaik dapat memberi ruang bagi warga lain yang lebih membutuhkan.
Appi menyadari perlindungan pekerja rentan tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada kemampuan fiskal pemerintah. Masih banyak warga memerlukan perlindungan namun belum tersentuh program. Karena itu, Pemkot Makassar membuka pintu bagi keterlibatan perusahaan lewat tanggung jawab sosial atau CSR, aparatur sipil negara (ASN), hingga masyarakat di tingkat lingkungan. Sebanyak 6.032 pengurus RT/RW di Kota Makassar didorong berperan sebagai agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) guna membantu mengidentifikasi pekerja rentan di wilayah masing-masing. Peran mereka dinilai strategis karena lebih memahami kondisi sosial ekonomi warga sekitar.
Di sisi lain, pemantauan kepesertaan, perubahan data, dan klaim manfaat tiap bulan kini dilakukan lewat sistem digital yang dikembangkan pemerintah kota. Warga pun bisa mengakses informasi program melalui ekosistem layanan digital Pemkot Makassar, termasuk Lontara+. Bagi yang terkendala akses teknologi, bantuan bisa diminta lewat RT/RW setempat. Appi menegaskan digitalisasi bukan hanya mempermudah administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat memahami hak dan perlindungan yang mereka terima. Ia berharap Makassar Berjasa terus berkembang lewat kolaborasi lebih luas, sehingga jaminan sosial menjadi kepedulian bersama, bukan beban pemerintah semata. Dengan begitu, para pencari nafkah dapat bekerja lebih tenang tanpa diliputi kekhawatiran akan risiko yang mengintai.
Sumber: suaracelebes.com






