Lutimterkini- Manado — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Sulawesi Utara diminta memperketat kebijakan kerja sama dengan media. Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut, Rheza Waworuntu, dalam Rapat Dengar Pendapat di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut, Senin (26/10/2026). Menurutnya, langkah antisipatif perlu diterapkan agar persoalan serupa tidak terulang di lingkup dinas tersebut.
Rheza menekankan bahwa pengawasan berkelanjutan terhadap kinerja Kominfo merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD terhadap perangkat daerah mitra kerja komisi yang dipimpinnya. Pengawasan yang konsisten dinilai penting untuk mendorong perangkat daerah bekerja lebih efektif, transparan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan visi dan misi Gubernur.
Politikus PDIP itu berharap Kominfo terus bersinergi dengan Komisi I DPRD Sulut dalam menjalankan tugas dan fungsi yang telah diprogramkan selama periode lima tahun. Ia mengingatkan agar tidak ada kekeliruan dalam pelaksanaan program. Semua kegiatan harus sesuai dan berpijak pada aturan, serta dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Dengan begitu, kinerja dapat terdorong untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu, Sekretaris Julitje Maringka, serta anggota Henry Walukow, Hillary Tuwo, Eugenia Mantiri, dan Feramitha Mokodompit. Dari pihak dinas hadir Kepala Dinas Kominfo Sulut Zainudin Saleh Hilimi, Kepala Bidang Cliff Wangke, beserta jajaran.
Sorotan terhadap kebijakan kerja sama media muncul di tengah fungsi pengawasan legislatif yang diminta tidak sekadar seremonial. Komisi I menegaskan akan terus memantau kinerja Kominfo sebagai mitra kerja, termasuk dalam hal pelaksanaan program yang bersumber dari anggaran daerah.
Dengan penekanan pada kepatuhan aturan dan akuntabilitas, DPRD berharap seluruh program Kominfo Sulut berjalan sesuai perencanaan lima tahun. Sinergi antara legislatif dan dinas komunikasi dinilai menjadi kunci agar tata kelola pemerintahan provinsi tetap terjaga.
Sumber: sulutnews.com






