• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Oktober 27, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Mamasa Geledah Kantor KPU, Buru Bukti Korupsi Hibah Pilkada Rp35 Miliar

24 Oktober 2026
in Daerah, National
0
Kejari Mamasa Geledah Kantor KPU, Buru Bukti Korupsi Hibah Pilkada Rp35 Miliar

Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa, Sulawesi Barat, yang digeledah penyidik terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024. Foto: iNews Mamuju

Share on FacebookShare on Twitter

Lutimterkini- Mamasa — Penyidik Kejaksaan Negeri Mamasa menggerebek Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Rabu, 21 Oktober 2026. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024 yang nilainya mencapai Rp35 miliar. Dari lokasi tersebut, tim penyidik mengantongi sejumlah barang bukti yang diyakini bakal memperkuat pembuktian perkara di pengadilan.

Kepala Kejari Mamasa, Andi Faik Wana Hamzah, membenarkan adanya penggeledahan itu. Menurutnya, bukti-bukti yang diamankan saat penggeledahan akan dimanfaatkan untuk kepentingan pembuktian kasus tersebut.

Perjalanan kasus ini terbilang panjang. Penyelidikan mulai dibuka pada 30 Juli 2026, lalu naik ke tahap penyidikan pada 28 Agustus 2026. Pemeriksaan atas kasus tersebut telah diselesaikan pula oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil audit sementara, nilai kerugian yang tercantum sekitar Rp1,2 miliar. Namun angka itu masih berasal dari pemeriksaan reguler, sehingga penyidik kini memperluas pendalaman.

Andi Faik menjelaskan, penyidik tetap berpijak pada cakupan dana hibah Rp35 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 miliar yang telah terpakai menjadi fokus utama penyidikan. Pihak kejaksaan masih menanti hasil penghitungan resmi kerugian negara. Ia tidak menutup kemungkinan bahwa nilai kerugian nantinya bisa lebih besar ketimbang temuan BPK.

Dalam proses penyidikan, sejumlah pihak dikabarkan telah mengembalikan uang yang terkait perkara. Pengembalian itu sebagian besar berkaitan dengan dugaan perjalanan dinas fiktif. Menurut Andi Faik, pengembalian dilakukan secara individual. Bahkan ada orang yang tidak ikut kegiatan, tidak tahu menahu soal kegiatan, dan tidak menerima anggaran, tetapi turut mengembalikan uang lantaran namanya tercatat sebagai penerima perjalanan dinas.

Soal penetapan tersangka, kejaksaan belum berspekulasi. Penyidik masih melengkapi keterangan saksi dan mengumpulkan bukti tambahan. Andi Faik mengakui sudah ada pihak-pihak yang diduga kuat berdasarkan bukti yang diperoleh. Meski begitu, ia belum sampai pada kesimpulan yang bisa disampaikan ke publik karena proses penghitungan kerugian negara masih berjalan.

Ia juga mengingatkan siapa pun yang memiliki pengetahuan tentang perkara ini agar tidak melakukan tindakan yang menghambat proses hukum. Menurutnya, upaya menyembunyikan barang bukti maupun memengaruhi saksi supaya tidak berkata jujur bisa berujung pada jerat pidana. Peringatan itu disampaikan sebagai bentuk penegasan agar penyidikan berjalan tanpa intervensi.

Sumber: detik.com

ShareTweetShare

Related Posts

Bhayangkara FC vs PSM Makassar di Super League 2026/2027. Foto: dok. Istimewa

Bhayangkara dan PSM Buntu di Paruh Pertama, Skor Kacamata Bertahan

by redaksi
0

Lutimterkini- Makassar — Duel pekan ketujuh Super League 2026/2027 antara Bhayangkara FC dan PSM Makassar belum menghasilkan gol hingga turun...

Polda Sulteng Kerahkan 914 Personel Hadapi Karhutla hingga Akhir Tahun

Polda Sulteng Kerahkan 914 Personel Hadapi Karhutla hingga Akhir Tahun

by redaksi
0

Lutimterkini- Palu — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengerahkan 914 personel untuk Operasi Aman Tinombala 2026, sebuah operasi penanggulangan kebakaran hutan...

Komisi I DPRD Sulut Minta Kominfo Perketat Kerja Sama Media

Komisi I DPRD Sulut Minta Kominfo Perketat Kerja Sama Media

by redaksi
0

Lutimterkini- Manado — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Sulawesi Utara diminta memperketat kebijakan kerja sama dengan media. Permintaan...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Bhayangkara FC vs PSM Makassar di Super League 2026/2027. Foto: dok. Istimewa

Bhayangkara dan PSM Buntu di Paruh Pertama, Skor Kacamata Bertahan

Polda Sulteng Kerahkan 914 Personel Hadapi Karhutla hingga Akhir Tahun

Polda Sulteng Kerahkan 914 Personel Hadapi Karhutla hingga Akhir Tahun

  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 69.6k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In