Lutimterkini- Kendari — Pemerintah Kota Kendari menggelar Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Purchasing dengan Negosiasi dan Mini Kompetisi serta Swakelola. Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kendari pada Senin (26/10/2026) itu dibuka langsung oleh Wali Kota Kendari Siska Karina Imran. Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak hadir.
Siska menilai kegiatan ini punya nilai strategis bagi pemerintah daerah, terutama untuk mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pengadaan barang dan jasa, menurutnya, bukan sekadar rutinitas administratif dalam merealisasikan anggaran. Lebih dari itu, ia melihatnya sebagai instrumen penting untuk menggerakkan perekonomian daerah, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, serta membuka kesempatan lebih luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi lokal.
Turut hadir sebagai pemateri Sekretaris Jenderal Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia yang juga Fasilitator Kehormatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Agus Arif Rahman. Kehadiran pemateri kompeten itu disebut Siska sebagai kesempatan berharga bagi jajaran Pemkot Kendari untuk memperdalam pemahaman regulasi, mengidentifikasi kendala, hingga mencari solusi atas persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Bimtek ini menyoroti dua regulasi, yakni Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik serta Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Persiapan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia. Siska memandang forum ini sebagai momentum menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait penerapan Katalog Elektronik dan pedoman pengadaan melalui penyedia.
Di sisi lain, ia menyayangkan tingkat kehadiran kepala OPD yang dinilai belum maksimal. Siska menekankan bahwa para kepala OPD memikul tanggung jawab besar selaku pengguna anggaran, sehingga keterlibatan aktif mereka dalam kegiatan peningkatan kapasitas dan pemahaman regulasi pengadaan menjadi keharusan. Ia pun meminta Sekretaris Daerah Kota Kendari mengecek kepala OPD yang tidak hadir. Kedisiplinan dan keseriusan mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas aparatur, menurutnya, merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.
Soal Katalog Elektronik, Siska memaparkan bahwa pengoptimalan melalui metode E-Purchasing, termasuk negosiasi dan mini kompetisi sesuai ketentuan, diharapkan efisien proses pengadaan, mendorong transparansi harga, dan menyederhanakan birokrasi. Dokumen acuan mengenai penyiapan serta penyelenggaraan pengadaan barang/jasa lewat vendor memberi penekanan bahwa pengurangan potensi masalah perlu dilakukan mulai dari langkah paling awal. Rangkaian kegiatan tersebut mencakup penentuan apa yang dibutuhkan, perumusan persyaratan teknis, penetapan nilai HPS, eksekusi perjanjian kerja, hingga evaluasi performa pihak penyedia.
Siska menegaskan seluruh tahapan pengadaan harus dijalankan secara cermat dan profesional agar kesalahan prosedur dapat diminimalkan, potensi permasalahan hukum dicegah, dan penggunaan anggaran benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat. Pimpinan Komwil VI APEKSI tersebut pula memerintahkan agar semua PA, KPA, PPK, pokja pemilihan, dan pejabat pengadaan di lingkup Pemerintah Kota Kendari mengikuti bimbingan teknis itu secara serius.
Sumber: detik.com






