Lutimterkini- Jeneponto — Aksi unjuk rasa mewarnai peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Kabupaten Jeneponto, Rabu (28/10/2026). Sekelompok pemuda dan mahasiswa menggelar demonstrasi bertema Seruan Aksi Sumpah Pemuda: Perjuangkan BPJS Gratis untuk Masyarakat Jeneponto. Tiga instansi menjadi sasaran massa, yakni Dinas Sosial, Kejaksaan Negeri Jeneponto, dan Dinas Pendidikan.
Jenderal Lapangan aksi, Marwan, menegaskan bahwa peringatan Sumpah Pemuda tidak semestinya berhenti pada upacara seremonial belaka. Menurutnya, nilai persatuan dan semangat juang kaum muda harus dibuktikan lewat langkah konkret di lapangan.
Salah satu sorotan utama dalam aksi tersebut adalah percepatan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Jeneponto. Massa mendesak pemerintah kabupaten memastikan warga miskin dan kelompok rentan mendapat akses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Orator aksi, Edi Subarga, menyoroti kenyataan bahwa masih banyak warga yang tak mampu menjangkau layanan kesehatan akibat himpitan ekonomi dan persoalan administrasi kepesertaan. Menurut Edi, BPJS gratis bagi kalangan tidak mampu semestinya diposisikan sebagai prioritas kebijakan sosial. Ia menekankan agar warga yang tengah membutuhkan pelayanan kesehatan tidak justru terhambat lantaran tak sanggup membayar iuran.
Selain itu, peserta aksi meminta pemerintah daerah mengevaluasi data peserta JKN yang berstatus tidak aktif. Perbaikan validitas data penerima bantuan juga menjadi tuntutan, berikut keterbukaan informasi menyangkut jumlah peserta aktif, kebutuhan anggaran, serta target pencapaian UHC.
Isu penegakan hukum turut diangkat. Massa meminta transparansi dari Kejaksaan Negeri Jeneponto, termasuk penjelasan soal dugaan pengalihan fungsi aset gudang Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) menjadi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejelasan penanganan pekerjaan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Tahun Anggaran 2023-2024 juga disorot, begitu pula pengadaan lampu jalan yang bersumber dari anggaran daerah, provinsi, maupun kementerian pada Tahun Anggaran 2024-2026.
Di sektor perlindungan sosial dan pendidikan, massa menuntut agar warga miskin tidak terpinggirkan dari program bantuan sosial. Mereka juga mendesak terciptanya lingkungan belajar yang aman dan terbebas dari kekerasan. Sementara pada bidang pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto diminta transparan dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2026.
Hingga aksi berakhir, massa berharap Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama instansi terkait memberikan tanggapan secara terbuka. Mereka juga menuntut tindak lanjut yang bisa diawasi langsung oleh masyarakat.
Sumber: netral.co.id






