Lutimterkini- Kendari — Aparat Pemerintah Kota Kendari bergerak cepat menindak dugaan penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi. Bersama jajaran kepolisian, tim gabungan menyisir sebuah titik di kawasan pelabuhan rakyat, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari Barat, pada Rabu (28/10/2026). Dari lokasi itu, petugas mengamankan ratusan liter Pertalite dan Solar yang diduga kuat disimpan tanpa izin.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman. Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja dikerahkan untuk mendukung jalannya penertiban di lapangan, didampingi anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari. Sasaran penggerebekan berada di sisi Puskesmas Kandai, tak jauh dari area aktivitas pelabuhan rakyat yang selama ini ramai oleh transaksi bahan bakar.
Barang bukti hasil temuan tidak ditahan lama oleh pemerintah daerah. Pertalite dan Solar yang diamankan langsung diserahkan kepada Polresta Kendari. Langkah ini diambil supaya aparat kepolisian bisa menelusuri asal-usul bahan bakar sekaligus mendalami siapa pihak yang diduga terlibat dalam penimbunan tersebut.
Sudirman menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, yang meminta pengawasan penyaluran BBM bersubsidi diperketat. Pemerintah daerah, menurutnya, ingin memastikan distribusi bahan bakar berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Ia menegaskan bahwa penentuan siapa yang bertanggung jawab atas temuan di lokasi bukan ranah pemerintah kota. Penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian karena kewenangan penyelidikan berada di tangan aparat penegak hukum. Sudirman menyampaikan bahwa seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres, dan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Selain dugaan penimbunan, Pemkot Kendari turut menyoroti praktik pelangsiran BBM bersubsidi. Aktivitas semacam ini dinilai berpotensi mengganggu penyaluran bahan bakar kepada warga yang berhak menerimanya. Pengawasan akan terus dilakukan dengan berkoordinasi bersama kepolisian untuk mengidentifikasi kegiatan yang menyimpang dari ketentuan.
Pemerintah kota juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan. Warga diminta melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi Pertalite maupun Solar bersubsidi. Laporan dari masyarakat akan menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan pengecekan dan menindaklanjuti sesuai prosedur.
Melalui penertiban dan koordinasi lintas instansi, Pemkot Kendari berharap penyaluran BBM bersubsidi berlangsung lebih tertib dan tepat sasaran. Namun, kepastian mengenai dugaan penimbunan serta pihak yang bertanggung jawab masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.
Sumber: sultrakini.com






