Lutimterkini- Jakarta — Pemerintah menyiapkan dana stimulus sebesar Rp883 miliar untuk diskon tarif empat moda transportasi selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Angka tersebut melonjak jauh dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang hanya Rp387 miliar. Kenaikan ini menandakan komitmen pemerintah dalam memastikan mobilitas masyarakat tetap terjangkau pada musim libur akhir tahun.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menjelaskan bahwa alokasi anggaran kali ini melampaui dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Hal itu disampaikannya dalam acara Nataru Mobility Expo 2026 di Sarinah, Jakarta, Minggu (8/11). Menurut Dradjad, kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto guna menopang perjalanan masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian pada kuartal IV 2026.
Dradjad menyebutkan bahwa program stimulus tersebut mencakup empat moda transportasi sekaligus, yakni kereta api, angkutan laut, penyeberangan, dan angkutan udara. Libur Natal dan tahun baru dipandang sebagai momentum strategis bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Dampaknya tidak hanya dirasakan sektor pariwisata, tetapi juga perdagangan, kerajinan, industri kecil, hingga rumah tangga.
Oleh karena itu, pemerintah menilai penting untuk menjamin masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan terjangkau. Berbagai kemudahan serta potongan harga disiapkan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan keempat moda transportasi tersebut. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi masing-masing layanan transportasi.
Untuk moda angkutan udara, pemerintah menanggung penuh Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 100 persen untuk tiket kelas ekonomi pada rute domestik. Periode penerbangan berlaku 22 Desember hingga 10 Januari, sementara pembelian tiket sudah bisa dilakukan sejak 20 Oktober. Dradjad menegaskan bahwa masyarakat sudah dapat membeli tiket mulai sekarang untuk memperoleh fasilitas tersebut.
Sementara itu, moda kereta api mendapatkan diskon tiket sebesar 30 persen untuk kelas ekonomi komersial di wilayah Jawa dan Sumatera Utara. Periode keberangkatan berlaku mulai 22 Desember 2026 sampai 4 Januari 2027. Adapun transportasi kapal laut memperoleh potongan tarif dasar 30 persen untuk kelas ekonomi di seluruh rute kapal penumpang, dengan masa keberangkatan 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Dengan skema ini, pemerintah berharap lonjakan mobilitas masyarakat pada libur akhir tahun dapat berjalan lancar tanpa membebani daya beli warga. Stimulus juga diharapkan mendorong perputaran uang di berbagai daerah, terutama yang menjadi destinasi utama wisatawan selama periode Nataru.
Sumber: Katadata






