Lutimterkini- Palu — Rangkaian bentrokan antarwarga Kelurahan Nunu dan Tatura Utara yang dikenal dengan sebutan Anoa di Kota Palu, Sulawesi Tengah, telah berlangsung sejak Juli hingga Oktober 2026. Dalam kurun empat bulan tersebut, tercatat empat kali tawuran pecah setiap bulan di sejumlah titik Kecamatan Palu Selatan. Aksi saling serang yang melibatkan senjata tajam dan petasan ini tak hanya menimbulkan korban luka, tetapi juga merenggut nyawa seorang warga. Hingga kini, aparat kepolisian masih memburu pelaku maupun dalang di balik rangkaian bentrokan tersebut.
Peristiwa pertama terjadi pada Selasa (21/7). Bermula dari percekcokan sepasang suami istri di kompleks perumahan Kelurahan Tatura Utara, seorang petugas keamanan setempat berupaya melerai. Kapolsek Palu Selatan, Muhammad Kasim, menjelaskan bahwa setelah menengahi pertengkaran itu, satpam tersebut mengingatkan pasangan tersebut agar tidak lagi membuat keributan di lingkungan perumahan. Teguran itu rupanya membuat sang suami berinisial AD tersinggung. AD sempat pergi, namun kemudian kembali bersama sejumlah rekannya dan melakukan penganiayaan terhadap korban hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Pengeroyokan itu memicu kemarahan keluarga korban yang berasal dari Kelurahan Nunu. Menurut Kasim, keluarga korban bergerak spontan setelah mendapat kabar anggotanya dianiaya, lalu menuju lokasi untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit. Situasi itu berkembang menjadi bentrokan antara warga Nunu dan Tatura Utara. Polisi saat itu mengamankan AD dan mendalami keterlibatan pihak lain. Mediasi pun digelar dengan mempertemukan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh adat kedua wilayah. Kasim menuturkan bahwa Nunu dan Anoa masih terikat hubungan keluarga dalam satu rumpun, sehingga menjadi modal penting untuk menyelesaikan persoalan.
Meski telah dimediasi, bentrokan kembali meletus pada Kamis (6/8) malam di kawasan Jalan Anoa hingga merembet ke Jembatan Lalove. Kasim menyampaikan adanya informasi dua orang terkena busur, namun belum dapat dipastikan. Saat itu belum ada pelaku yang ditangkap, dan pihaknya mengedepankan mediasi bersama para tokoh dari kedua kubu untuk menyepakati langkah antisipasi. Polisi berencana membangun pos pengamanan di perbatasan Nunu dan Anoa, sekaligus berjanji menindaklanjuti permintaan warga agar pelaku penyerangan segera diamankan.
Sebulan berselang, tepatnya Jumat (4/9) dini hari, dua kelompok warga kembali bentrok di kawasan Jembatan Lalove. Kapolresta Palu Kombes Hari Rosena menduga massa memanfaatkan situasi ketika jumlah personel pengamanan mulai berkurang. Kedua pihak saling serang dengan batu dan petasan. Hari menduga bentrokan dipicu ulah salah satu massa yang membunyikan petasan untuk memprovokasi kelompok lain. Ia mengakui kejadian serupa sudah beberapa kali berlangsung dan memastikan akan menambah personel serta memperkuat patroli. Menurutnya, penjagaan berlapis akan diterapkan selama situasi masih rawan agar tidak ada lagi korban jiwa.
Bentrokan keempat terjadi di kawasan Jembatan Lalove, Kecamatan Tatanga, Rabu (28/10) sekitar pukul 17.00 Wita. Kali ini seorang warga dari pihak Anoa meninggal dunia. Hari Rosena menyatakan pihaknya masih menunggu laporan dari Rumah Sakit Budi Agung Palu terkait penyebab luka korban. Sejumlah warga lain mengalami luka-luka akibat serangan senjata tajam dan senapan angin yang dimodifikasi. Dalam peristiwa itu, sebuah warung nasi goreng milik Iran (43) hangus terbakar. Iran menceritakan istrinya langsung menutup warung dan berlari ke belakang saat massa mulai saling serang, sehingga ia tidak mengetahui persis bagaimana api membakar warungnya.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan permohonan maaf atas bentrokan berulang yang menelan korban jiwa. Usai berdialog dengan warga di Kelurahan Nunu pada Sabtu (7/11), ia mengakui ada kekurangan dalam proteksi awal dan menegaskan bahwa sekecil apa pun informasi harus segera ditindaklanjuti dengan langkah antisipasi. Hadianto mendesak kepolisian mengusut tuntas dalang serta pihak-pihak yang terlibat dan memprosesnya secara hukum. Ia juga meminta warga menahan diri agar tidak mudah terprovokasi. Pemerintah Kota Palu pun melarang peredaran dan penjualan petasan karena dinilai menjadi salah satu pemicu bentrokan, sementara regulasi terkait larangan tersebut tengah disusun.
Sumber: detik.com






