• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Mei 26, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Ramna Minggus Resmi Jabat Anggota DPRD Luwu Timur Sisa Masa Jabatan 2019-2024

19 Maret 2021
in Daerah, Luwu Timur, Politics
0
Ramna Minggus Resmi Jabat Anggota DPRD Luwu Timur Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Share on FacebookShare on Twitter

Malili, Lutimterkini- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna istimewa terkait pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jum’at (19/03/2021).

Sidang Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM. Siddik BM. didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Usman Sadik dan dihadiri Anggota DPRD Luwu Timur, Wakil Bupati Luwu Timur, H. Budiman, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD dan Undangan lainnya.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur, saya ucapkan selamat kepada Ibu Ramna Minggus, S.Ked. yang telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur Sisa Masa Jabatan 2019-2024 dari partai Golongan Karya (Golkar) menggantikan almarhum H. Amran Syam yang telah meninggal dunia,” kata H Budiman.

Lanjut Budiman, Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD ini juga di dasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 546/II/Tahun 2021 Tanggal 25 Februari 2021 tentang Penggangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Luwu Timur sisa masa jabatan 2019-2024.

“PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Luwu Timur, sebagai dewan yang baru ibu Ramna Minggus, harus segera menyesuaikan diri, mempelajari ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Lanjutnya, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa DPRD dan Kepala Daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan daerah. DPRD juga berfungsi membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah, membahas dan memberikan persetujuan terkait APBD dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

Budiman juga tidak lupa mengingatkan kepada seluruh elemen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur ini, agar dapat terus menjaga suasana yang selama ini kondusif dan terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang menghambat pelaksanaan pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat. (hms/ikp/kominfo)

 

Tags: Anggota DPRD Lutim Fraksi GolkarPelantikan Anggota DPRD PAWRamna Minggus
ShareTweetShare

Related Posts

Beredar Surat Permohanan Maaf Erwin R Sandi : Janji Tuntaskan Pengadaan Ambulans 11 Juni 2026

Beredar Surat Permohanan Maaf Erwin R Sandi : Janji Tuntaskan Pengadaan Ambulans 11 Juni 2026

by redaksi
0

Lutimterkini- Polemik pengadaan 24 unit ambulans untuk desa pemberdayaan PT Vale Indonesia, Tbk di Luwu Timur, masih terus bergulir. Terbaru,...

Fakta-fakta Kejanggalan Pemecatan HM Siddiq di Nasdem Terkuak di Pengadilan

Fakta-fakta Kejanggalan Pemecatan HM Siddiq di Nasdem Terkuak di Pengadilan

by redaksi
0

Lutimterkini- Fakta-fakta pemecatan HM Siddiq BM mulai terkuak. Dari keterangan saksi terungkap, sanksi pemecatan hingga usulan PAW sebagai Anggota DPRD...

Final Sepakbola Bupati Lutim Cup : Malili United Vs Gaswo Wotu, Bakal Saling Terkam

Final Sepakbola Bupati Lutim Cup : Malili United Vs Gaswo Wotu, Bakal Saling Terkam

by redaksi
0

Lutimterkini- Turnamen sepakbola bupati Luwu Timur Cup menjejak babak pamungkas alias grand final. Dua raksasa sepakbola di Bumi Batara Guru,...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Beredar Surat Permohanan Maaf Erwin R Sandi : Janji Tuntaskan Pengadaan Ambulans 11 Juni 2026

Beredar Surat Permohanan Maaf Erwin R Sandi : Janji Tuntaskan Pengadaan Ambulans 11 Juni 2026

Fakta-fakta Kejanggalan Pemecatan HM Siddiq di Nasdem Terkuak di Pengadilan

Fakta-fakta Kejanggalan Pemecatan HM Siddiq di Nasdem Terkuak di Pengadilan

  • 52.2M Fans
  • 137 Followers
  • 69.6k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In