• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Februari 8, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Jawaban Bupati Lutim Perihal Ranperda Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

8 Juni 2022
in Daerah, Luwu Timur, Politics
0
Jawaban Bupati Lutim Perihal Ranperda  Pencegahan  Perkawinan Usia Anak dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Share on FacebookShare on Twitter

Lutimterkini- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar sidang paripurna dengan agenda jawaban bupati Luwu Timur terkait 6 buah Ranperda. Paripurna berlangsung di gedung DPRD Luwu Timur, Rabu (08/06/2022).

Berikut ini jawaban bupati Luwu Timur terhadap pandangan umum fraksi yang disampaikan Fraksi PAN dan Fraksi Golkar mengenai batasan perkawinan usia anak dan penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

“ Terhadap Pemandangan umum Fraksi PAN yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat, Masrul Suara, bahwa batasan usia dalam Ranperda tentang pencegahan perkawinan usia anak  sesuai dengan undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, yakni batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria, yaitu 19 tahun,” ungkap bupati Budiman.

Dia mengatakan, batas usia yang dimaksud dinilai telah matang jiwa dan raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berkahir pada pada perceraian dan mendapat keturunan yang sehat dan berkualitas.

Selanjutnya, bupati Budiman juga menjawab pemandangan umum Fraksi partai Golkar yang disampaikan anggota dewan Najamuddin tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.

“ Dengan adanya Ranperda ini, pemerintah daerah perlu mematangkan system perizinan dengan memudahkan warga untuk mendapatkan kepastian berusaha. Pemerintah daerah saat ini telah melakukan kegiatan pelayanan perizinan secara langsung ke masyarakat, yang dilakukan pada tahap awal pada kantor kecamatan secara berkala, dan selanjutnya akan dikembangkan di setiap desa,” beber bupati Budiman.

Sidang paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD Luwu Timur, Aripin dan dihadiri foropimda, sejumlah kepala OPD dan legislator Luwu Timur. (LT/ACS).

Tags: Bupati BudimanDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu TimurJawaban Bupati Lutim di DPRDJawaban Bupati Lutim Perihal Ranperda Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Penyelenggaraan Perizinan Berusahasidang paripurna dengan agenda jawaban bupati Luwu Timur
ShareTweetShare

Related Posts

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

by redaksi
0

MAKASSAR - Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) kembali menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya tetap berada pada satu garis...

PT CLM Gelar Musyawarah Desa : Konsistensi Pelaksanaan Program PPM

PT CLM Gelar Musyawarah Desa : Konsistensi Pelaksanaan Program PPM

by redaksi
0

Lutimterkini- Perusahaan pertambangan Nikel yang beroperasi di Luwu Timur, PT Citra Lampia Mandiri (CLM) menggelar musyawarah prpgram pengembangan dan pemberdayaan...

Petani Kebun di Lampia Tak Terima Tawaran Harga Ganti Rugi Tanaman,  Minta Perlindungan Polisi

Petani Kebun di Lampia Tak Terima Tawaran Harga Ganti Rugi Tanaman, Minta Perlindungan Polisi

by redaksi
0

Lutimterkini- Petani kebun di desa Harapan, Lampia kecamatan Malili, Luwu Timur mengajukan perlindungan ke aparat kepolisian setempat.  Pasalnya, deadline waktu...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

PT CLM Gelar Musyawarah Desa : Konsistensi Pelaksanaan Program PPM

PT CLM Gelar Musyawarah Desa : Konsistensi Pelaksanaan Program PPM

  • 52.2M Fans
  • 138 Followers
  • 69.6k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In