• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Mei 26, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Melihat Jalannya Sosialisasi UU Cagar Budaya di Lutim

12 September 2022
in Daerah, Lifestyle, Luwu Timur, National
0
Melihat  Jalannya Sosialisasi UU  Cagar Budaya di Lutim
Share on FacebookShare on Twitter

Lutimterkini- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kebupaten Luwu Timur melalui Bidang Kebudayaan menggelar sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, di Aula Disdikbud, Senin (12/09/2022).

Sosialisasi ini melibatkan para kepala sekolah, guru sejarah SMP dan SMA se-Lutim serta pemerhati sejarah budaya di Luwu Timur.

Hadir dalam kegiatan itu, Para Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Lutim, Ketua Dewan Pendidikan, Kepala Disdikbud, Drs. La Besse, Kepala Bidang Kebudayaan, Pamong Budaya Sejarah dan Purbakala, Camat Nuha, Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kepala Desa Matano, Macoa Bawalipu, Mincara Malili, Mincara Burau, Dewan Adat Padoe, dan para Kepala Suku Adat.

Mewakili Bupati Luwu Timur, Kepala Disdikbud, La Besse menyampaikan, dalam upaya menjaga peninggalan sejarah kebudayaan dari pelbagai ancaman kepunahan, pencurian, pengalihan fungsi yang dapat menyebabkan peninggalan sejarah sisa menjadi cerita yang hilang ditelan zaman. Maka Pemerintah mengeluarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Saya berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi tentang UU Nomor 11 Tahun 2010 ini dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan wawasan kita tentang Cagar Budaya,” katanya.

Ia membeberkan bahwa, Tahun 2023 akan dilaksanakan Roud show Kebudayaan di semua kecamatan, sehingga Ia mengajak semua pihak untuk saling bersinergi memajukan dan melestarikan Kebudayaan.

“Tentu hal itu sejalan dengan Visi dan Misi Kabupaten Lutim yaitu Pembangunan yang maju dan berkelanjutan yang berlandaskan pada nilai agama dan budaya,” tandasnya.

Sementara itu, Tim Ahli Cagar Budaya Lutim, Yadi Muliyadi dalam paparannya menjelaskan bahwa, UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya memiliki dua point penting di antaranya; pengelolaan cagar budaya memberi wewenang yang lebih besar bagi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.

“Kedua adalah pemanfaatan cagar budaya untuk kepentingan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, hak dan kewajiban pemerintah maupun masyarakat terhadap cagar budaya telah diatur dengan tegas dalam Peraturan Perundangan cagar budaya meliputi, UU Nomor 11 tahun 2010.

“Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2015 tentang museum, PP No. 1 Tahun 2022 tentang registrasi nasional dan pelestarian cagar budaya maupun peraturan daerah yang terkait cagar budaya,” tambahnya.

Terakhir ia manambahkan, sudah menjadi tugas bersama untuk memastikan penegakan peraturan cagar budaya agar pelestarian cagar budaya terwujud sehingga pengelolaannya dapat berkelanjutan.

“Pengelolaan cagar budaya yang berkelanjutan memperbesar peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (hel/ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Tags: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan LutimSosialisasi UU Cagar Budaya di LutimUndang undang Cagar budaya
ShareTweetShare

Related Posts

Beredar Surat Permohanan Maaf Erwin R Sandi : Janji Tuntaskan Pengadaan Ambulans 11 Juni 2026

Beredar Surat Permohanan Maaf Erwin R Sandi : Janji Tuntaskan Pengadaan Ambulans 11 Juni 2026

by redaksi
0

Lutimterkini- Polemik pengadaan 24 unit ambulans untuk desa pemberdayaan PT Vale Indonesia, Tbk di Luwu Timur, masih terus bergulir. Terbaru,...

Fakta-fakta Kejanggalan Pemecatan HM Siddiq di Nasdem Terkuak di Pengadilan

Fakta-fakta Kejanggalan Pemecatan HM Siddiq di Nasdem Terkuak di Pengadilan

by redaksi
0

Lutimterkini- Fakta-fakta pemecatan HM Siddiq BM mulai terkuak. Dari keterangan saksi terungkap, sanksi pemecatan hingga usulan PAW sebagai Anggota DPRD...

Final Sepakbola Bupati Lutim Cup : Malili United Vs Gaswo Wotu, Bakal Saling Terkam

Final Sepakbola Bupati Lutim Cup : Malili United Vs Gaswo Wotu, Bakal Saling Terkam

by redaksi
0

Lutimterkini- Turnamen sepakbola bupati Luwu Timur Cup menjejak babak pamungkas alias grand final. Dua raksasa sepakbola di Bumi Batara Guru,...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Beredar Surat Permohanan Maaf Erwin R Sandi : Janji Tuntaskan Pengadaan Ambulans 11 Juni 2026

Beredar Surat Permohanan Maaf Erwin R Sandi : Janji Tuntaskan Pengadaan Ambulans 11 Juni 2026

Fakta-fakta Kejanggalan Pemecatan HM Siddiq di Nasdem Terkuak di Pengadilan

Fakta-fakta Kejanggalan Pemecatan HM Siddiq di Nasdem Terkuak di Pengadilan

  • 52.2M Fans
  • 137 Followers
  • 69.6k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In