Lutimterkini- Parepare — Aparat kepolisian menindak praktik balap liar yang meresahkan warga di kawasan Jalan Bulu Batue, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Razia yang digelar Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 16.30 Wita itu berujung pada penyitaan lima unit sepeda motor. Lokasi tersebut memang lama menjadi keluhan karena aktivitas kebut-kebutan dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan maupun pejalan kaki yang melintas.
Seorang warga setempat, Hendra, mengungkapkan bahwa dirinya nyaris menyaksikan kecelakaan saat melintas di kawasan itu. Ia menuturkan tengah menuju Bukit Bulu Batue untuk berfoto dan menikmati matahari terbenam, aktivitas yang lumrah dilakukan banyak orang hampir setiap sore. Namun, suasana itu terusik karena balapan kerap berlangsung di jalur tersebut. Hendra menyebut ada seorang ibu yang membonceng anaknya hampir tertabrak hingga membuat perempuan itu berteriak.
Menurut Hendra, bahaya di titik itu tidak hanya datang dari kecepatan motor para pelaku. Penonton yang berjejal di area rawan kecelakaan turut memperbesar risiko. Ia menyaksikan para joki memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi, bahkan saat melewati turunan dan tikungan. Sebagian orang berdiri tepat di lokasi pembalap menikung, sementara yang lain menonton persis di jalur menurun, sehingga situasi menjadi sangat riskan.
Masukan dari warga kemudian mendorong polisi turun ke lapangan. Petugas tidak hanya membubarkan aksi di lokasi kejadian, tetapi juga menyisir sejumlah titik yang selama ini dianggap menjadi lintasan favorit para remaja untuk balapan liar. Langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya menekan gangguan ketertiban sekaligus mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Parepare.
Kasatlantas Polres Parepare, AKP Rusdi Yunus, menjelaskan bahwa pihaknya rutin menggelar patroli mobile hampir setiap sore dan malam. Kegiatan itu menyasar antisipasi kemacetan sekaligus pencegahan balap liar, terutama di kawasan Jembatan Kembar, Bacukiki. Ia menegaskan bahwa penertiban di Kota Parepare menjadi agenda berulang karena praktik tersebut terus muncul di jam-jam tertentu.
Rusdi mengungkapkan bahwa pendekatan persuasif sebenarnya sudah berkali-kali dilakukan. Teguran dan edukasi diberikan kepada para pelaku, tetapi sebagian dari mereka tidak mengindahkan imbauan tersebut. Karena itu, aparat beralih ke tindakan penegakan hukum, baik melalui tilang konvensional maupun tilang elektronik atau ETLE. Kebijakan itu diambil agar ada efek jera dan aktivitas balap liar tidak kembali marak.
Kendaraan para pelaku yang terjaring langsung diangkut petugas. Sepeda motor tersebut kini diamankan di area penyimpanan barang bukti Mapolres Parepare. Rusdi menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengamankan lima kendaraan yang terlibat balapan liar dalam kurun hari tersebut dan hari sebelumnya. Semua unit ditempatkan pada tempat penyimpanan khusus untuk kasus balap liar.
Berdasarkan pendataan di lokasi, aparat mencatat bahwa pelaku yang terjaring didominasi anak muda. Sebagian besar kendaraan yang disita dikendarai remaja berusia belasan tahun. Rusdi menyebut rata-rata mereka berumur 17 hingga 18 tahun. Temuan itu sekaligus menjadi gambaran bahwa balap liar di Parepare masih melibatkan generasi muda, sehingga penindakan perlu dibarengi dengan pembinaan dan pengawasan.
Sumber: detik.com






