Lutimterkini- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Luwu Timur menggandeng Bank Sulselbar menggelar sosialisasi dan edukasi transaksi non tunai berbasis quick response code Indonesian Standart (QRIS) atau sistem pembayaran digital. Kegiatan ini berlangsung selama 6 hari di 6 kecamatan di Luwu Timur dari Selasa (06-13/09/ 2022).
Adapun peserta sosialisasi dari bendahara sekolah tTK, SD dan SMP serta pemerintah desa dan kecamatan. “ Kami mengagndengn Bank Sulselbar selaku perwakilan perbankan yang mempunyai produk QRIS,” ungkap Muhammad Said kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Timur, di sela-sela kegiatan di Tomoni, Rabu (07/09/2022).
Said mengungkapkan, sosialisasi dan edukasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan persamaan persepsi kepada unit kerja untuk pembayaran transaksi non tunai berbasis QRIS terhadap pajak restoran, pajak MBLB, Pajak Hotel dan Pajak PBB-P2 yang dikelola oleh unit kerja sesuai dengan kewajibannya masing-masing.
“ Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat, mewujudkan keuangan yang inklusif dan meningkatkan integrasi ekonomi serta meningkat keuangan digital nasional.” Beber Said.
Dia mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh pihak Internal dan eksternal untuk melaksanakan transaksi non tunai dalam berbagai hal sehingga program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat terwujud dan tercapai sesuai dengan yang telah direncanakan.
Senada dengan itu, Kepala Bank Sulselbar cabang Malili, Idam Haliq mengatakan sosilaisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan wawasan, pemahaman dan persamaan persepsi aparat pemerintah daerah dan wajib pajak daerah tentang transaksi non tunai.
Selain itu, optimalisasi penerimaan pendapatan daerah, Perbaikan tata kelola transaksi pemerintah daerah pada penyedia proses administrasi lebih sederhana, peningkatan akses keuangan yang lebih merata dengan beragamnya ketersediaan kanal dan instrumen pembayaran non tunai diseluruh wilayah, penguatan kontrol keuangan secara sistematis tercatat dan terdokumentasi, serta meningkatkan akuntabikitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.” Imbuh Idam. (LT/ACS).