Lutimterkini- Palu — Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Pemerintah Kota Palu meresmikan kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Palu, Ahad (27/9/2026). Momentum tersebut bertepatan dengan peringatan HUT ke-48 Kota Palu dan menjadi kelanjutan dari nota kesepahaman yang telah dijalin sebelumnya. Kepala Barantin Abdul Kadir Karding dan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid hadir langsung menyaksikan prosesi tanda tangan tersebut.
Kerja sama ini tidak sekadar memperkuat pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya. Cakupannya lebih luas, meliputi pembinaan, sosialisasi, edukasi, pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi pelayanan, hingga optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karding menyampaikan bahwa kemitraan ini merupakan kolaborasi bersama yang mengedepankan pembinaan, edukasi, teknologi informasi, digitalisasi layanan, sekaligus menggali potensi PAD secara maksimal.
Menurut Karding, dinamika mobilitas komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan yang kian cepat menuntut adanya sistem pengawasan terpadu antara pemerintah pusat dan daerah. Integrasi itu dinilai penting supaya pengawasan berjalan efektif tanpa menghambat pergerakan komoditas yang sudah memenuhi persyaratan. Ia berharap kemitraan ini mampu memperkokoh pembangunan sistem pengawasan terintegrasi terhadap lalu lintas komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan, sekaligus menghadirkan kemudahan serta kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyambut baik penguatan kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini bisa menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi daerah. Ia menegaskan apresiasi atas kerja sama yang dinilainya sebagai wujud sinergi dan komitmen bersama antara Pemkot Palu dan Barantin demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah.
Ruang lingkup kemitraan tidak berhenti pada aspek pengawasan. Hadianto menyebut kolaborasi ini turut membuka ruang bagi pembinaan, edukasi, digitalisasi layanan, serta penguatan UMKM agar mampu berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas. Dalam rangkaian HUT ke-48 Kota Palu, Barantin menghadirkan Klinik Ekspor yang menyediakan konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat serta pelaku UMKM.
Kepala Balai Karantina Sulawesi Tengah, Alfian, menjelaskan bahwa Klinik Ekspor bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk memahami tahapan yang dibutuhkan saat hendak membawa produk ke pasar internasional. Bantuan yang diberikan meliputi pengurusan syarat karantina, pengecekan serta penerbitan sertifikat untuk komoditas, sampai pemahaman tentang aturan yang berlaku di negara tujuan. Alfian menuturkan bahwa klinik ini menjadi ruang konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, mulai dari pemenuhan syarat karantina, pemeriksaan komoditas, sertifikasi, sampai memahami aturan negara tujuan.
Lebih jauh, Alfian menekankan pendampingan ini bertujuan agar UMKM tidak hanya berorientasi menghasilkan produk yang laku dijual. Standar mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, dan bermacam persyaratan teknis yang diberlakukan oleh negara tujuan juga harus dikuasai oleh pelaku usaha. Melalui pendampingan yang lebih intens, pelaku UMKM diarahkan tidak hanya menghasilkan produk bernilai jual, tetapi juga memahami pentingnya mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, dan persyaratan teknis negara tujuan.
Penguatan peran karantina dalam memfasilitasi perdagangan salah satunya diwujudkan melalui keberadaan Klinik Ekspor. Selain melaksanakan tugas pengawasan dan perlindungan, karantina turut membantu pelaku usaha agar komoditas Indonesia memenuhi persyaratan dan dapat diterima di negara tujuan. Layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga turut dihadirkan oleh Barantin lewat Balai Karantina Sulawesi Tengah. Pada rangkaian kegiatan itu, warga berkesempatan mengikuti vaksinasi rabies dan pemeriksaan kesehatan gratis untuk hewan kesayangan, terutama anjing dan kucing, dengan kuota yang terbatas.
Layanan tersebut menjadi bagian dari edukasi pencegahan rabies sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan hewan. Vaksinasi ini juga termasuk dalam rangkaian Hari Karantina Indonesia ke-149 dan HUT ke-3 Badan Karantina Indonesia. Momentum itu dimanfaatkan Barantin untuk memperkenalkan transformasi peran karantina kepada publik. Peran Barantin yang semula berfokus pada pengawasan lalu lintas masuk dan keluar sekarang diarahkan untuk ikut mendorong daya saing komoditas, mempermudah perdagangan, serta membuka jalan menuju pasar internasional. Transformasi itu juga dijiwai oleh semboyan “Dari Penjaga Gerbang ke Diplomasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas”, yang menempatkan pelindungan sumber daya hayati dan fasilitasi perdagangan sebagai dua fungsi yang saling melengkapi.
Sumber: sultengraya.com






