• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Juni 16, 2025
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Begini Jawaban Bupati Lutim Perihal 4 Buah Ranperda

17 Agustus 2021
in Daerah, Luwu Timur, Politics
0
Begini Jawaban Bupati Lutim Perihal  4 Buah Ranperda
Share on FacebookShare on Twitter

Malili, Lutimterkini- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi terhadap 4 buah ranperda T.A. 2021 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Malili, Senin (16/08/2021).

Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, H. Muhammad Siddik BM, dihadiri anggota DPRD Luwu Timur, Bupati Luwu Timur, H. Budiman, Unsur Forkopimda, dan undangan lainnya.

Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan, setelah mendengarkan secara seksama pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi PAN, dan Fraksi Golkar, maka secara garis besar, dapat disimpulkan bahwa pemandangan umum fraksi telah mencerminkan adanya dukungan, perhatian dan kepedulian serta tanggung jawab bersama dalam menyelenggarakan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur.

Terkait Ranperda tentang RPJMD Periode 2021-2026, Bupati mengharapkan dapat mengakselerasi pembangunan yang dapat bermanfaat untuk masyarakat. Pemerintah Daerah telah memprioritaskan pembangunan daerah di Tahun 2022 meliputi ; Pengembangan ekonomi berbasis pertanian, ekonomi kerakyatan dan pengembangan pariwisata, Peningkatan kualitas sumber daya manusia; Peningkatan kualitas layanan infrastruktur dan pengembangan wilayah; pengembangan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan dan Perbaikan tatakelola Pemerintahan dan pelayanan publik.

Pemerintah Daerah juga mengapresiasi Pemandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan yang telah mendukung adanya Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 33 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Daerah. Hal ini sekaligus menjawab Pemandangan Umum Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PAN.

Untuk program dana bantuan 1 (satu) Desa 1 (satu) Milyar, sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD, Budiman mengatakan, pelaksanaannya tetap mengacu pada proses perencanaan yang sudah ada, namun tetap mengakomodir hasil musrenbang desa atau dalam bentuk proposal ke Perangkat Daerah masing-masing, hal ini akan menjadi perhatian Pemerintah daerah dalam finalisasi perumusan kebijakan Peraturan Bupati tentang pelaksanaannya.

Terkait Ranperda tentang Perangkat Desa, Budiman mengatakan penggunaan nomenklatur “Perangkat Desa” telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana disebutkan dalam Pasal 50 ayat (2) bahwa, ketentuan lebih lanjut mengenai Perangkat Desa dalam Pasal 48, Pasal 49, dan Pasal 50 ayat (1) diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten/Kota berdasarkan Peraturan Pemerintah. Pasal tersebut secara tegas memberikan delegasi kepada Pemerintah Daerah untuk membentuk Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.

Lanjut Budiman, Sesuai Permendagri Nomor 83 Tahun 2015, Camat mengeluarkan rekomendasi ketika Kepala Desa mengajukan konsultasi untuk Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagai dasar Kepala Desa dalam menetapkan Surat Keputusan tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Bila di suatu dusun tidak ada masyarakat yang berijazah SMA untuk melamar menjadi Kepala Dusun, masyarakat dari dusun lain boleh mendaftar di dusun tersebut untuk menjadi kepala dusun, sebagaimana Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Ketika Ranperda tentang Perangkat Desa ditetapkan menjadi Perda, Perangkat Desa yang sudah diangkat sebelumnya di Desa tetap menjadi Perangkat Desa, sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagai Perangkat Desa.

Untuk Ranperda Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, Orang nomor satu di Luwu Timur ini mengatakan, salah satu upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah khususnya yang terkait dengan produk-produk usaha yang dilakukannya perubahan terhadap Perda Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, dimana Perda Perubahan tersebut mengakomodir semua usulan dari Perangkat Daerah yang terkait, untuk kemudian nantinya akan menjadi rujukan atau dasar Perangkat Daerah untuk melakukan pungutan retribusi.

“Saya mengharapkan dukungan, masukan dan saran dari seluruh pihak guna mengoptimalkan sumber-sumber pendanaan pembangunan daerah,” jelasnya.

Terakhir Budiman mengatakan, Pemerintah daerah menerapkan analisis model bantuan beasiswa yang selama ini melalui Dinas Pendidikan yang tentu kedepan tidak dibenarkan lagi oleh regulasi sehingga model atau konsep yang akan digunakan saat ini sedang dilakukan kajian mendalam untuk merumuskan kebijakan terkait hal ini, termasuk melibatkan unsur-unsur akademisi, praktisi hukum, lembaga terkait yang kompeten, sehingga diharapkan dalam pelaksanaannya tidak melanggar aturan perundangan yang berlaku. Termasuk  mempertimbangkan masukan BPKP berupa membentuk suatu lembaga pengelolaan pendidikan guna mengakomodir pengelolaan pemberian beasiswa berprestasi dan kurang mampu. (hms/ikp/kominfo)

Tags: Bupati BudimanDPRD Luwu TimurJawaban Bupati Terhadap RanperdaParipurna DPRD Luwu Timur
ShareTweetShare

Related Posts

Kunjungan Menteri Kehutanan RI Tegaskan Komitmen PT Vale: Menuju Masa Depan Industri Tambang yang Hijau, Bertanggung Jawab, dan Berkelanjutan

Kunjungan Menteri Kehutanan RI Tegaskan Komitmen PT Vale: Menuju Masa Depan Industri Tambang yang Hijau, Bertanggung Jawab, dan Berkelanjutan

by redaksi
0

Lutimterkini- – Di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap praktik industri yang berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari...

Hidupkan Semangat Keberlanjutan Starts With Me, PT Vale IGP Morowali Lakukan Aksi Nyata  Bersih Sampai area Kerja di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Hidupkan Semangat Keberlanjutan Starts With Me, PT Vale IGP Morowali Lakukan Aksi Nyata Bersih Sampai area Kerja di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

by redaksi
0

Lutimterkini-– Komitmen terhadap pelestarian lingkungan tidak cukup hanya diwacanakan. Ia harus dihidupkan, dijalankan, dan diinternalisasi oleh setiap individu. Hal inilah...

PT CLM Sembelih 6 Ekor Sapi  Pada Hari Raya Qurban

PT CLM Sembelih 6 Ekor Sapi Pada Hari Raya Qurban

by redaksi
0

Lutimterkini-  PT Citra Lampia Mandiri (CLM) menyembelih enam ekor sapi di wilayah pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur,...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Kunjungan Menteri Kehutanan RI Tegaskan Komitmen PT Vale: Menuju Masa Depan Industri Tambang yang Hijau, Bertanggung Jawab, dan Berkelanjutan

Kunjungan Menteri Kehutanan RI Tegaskan Komitmen PT Vale: Menuju Masa Depan Industri Tambang yang Hijau, Bertanggung Jawab, dan Berkelanjutan

Hidupkan Semangat Keberlanjutan Starts With Me, PT Vale IGP Morowali Lakukan Aksi Nyata  Bersih Sampai area Kerja di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Hidupkan Semangat Keberlanjutan Starts With Me, PT Vale IGP Morowali Lakukan Aksi Nyata Bersih Sampai area Kerja di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 69.6k Followers
  • 205k Subscribers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In