Lutimterkini- Bungku Tengah — Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf menegaskan bahwa penyusunan rencana pascatambang harus dilakukan dengan cermat dan melibatkan segenap pemangku kepentingan. Pemerintah daerah, pemerintah desa, perusahaan, hingga warga di kawasan terdampak dinilainya wajib duduk bersama sejak awal. Penegasan itu ia sampaikan dalam Konsultasi Stakeholder Rencana Pascatambang PT Vale Indonesia Tbk untuk periode 2036–2040 yang berlangsung di Hotel Metro, Bungku Tengah, Jumat (18/9/2026).
Dalam forum tersebut, Iksan mengingatkan bahwa masih ada sejumlah persoalan pascatambang yang menurut pemerintah daerah belum tertangani sebagaimana mestinya. Ia menyebut dampak-dampak yang belum mendapat perhatian cukup bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala daerah, melainkan juga perlu dicermati oleh pemerintah desa. Karena itu, ia mengaku perlu bersikap lebih tegas dalam pertemuan itu agar semua pihak menyadari pentingnya pembenahan.
Iksan memandang konsultasi ini sebagai ruang strategis untuk bertukar pandangan dan menyelaraskan pemahaman soal kondisi serta kebutuhan Morowali setelah aktivitas pertambangan berhenti. Menurutnya, masa pascatambang tidak bisa dipandang sebagai persoalan yang muncul di akhir, melainkan bagian dari proses panjang yang harus dipersiapkan jauh sebelumnya.
Ia juga menyinggung berbagai program yang sudah berjalan, termasuk tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat. Semua itu, katanya, tetap harus dilanjutkan sembari menyiapkan langkah-langkah menghadapi masa pascatambang. Ia secara khusus mengingatkan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan, termasuk PT Vale, agar tidak berhenti pada pemenuhan CSR dan kewajiban semata, tetapi turut memikirkan keberlanjutan wilayah setelah tambang tutup.
Harapan serupa ia sampaikan kepada jajaran pemerintah kawasan. Baginya, komunikasi dan kolaborasi yang sehat antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci agar rencana pascatambang bisa disusun secara menyeluruh. Rencana itu pun harus disesuaikan dengan kebutuhan riil daerah dan warga yang terdampak.
Iksan menutup dengan menekankan bahwa hal terpenting adalah bagaimana semua pihak bersama-sama memikirkan yang terbaik bagi masyarakat dan daerah selepas kegiatan pertambangan berakhir. Konsultasi stakeholder ini menjadi salah satu tahapan bagi PT Vale Indonesia Tbk dalam menyiapkan dokumen rencana pascatambang periode 2036–2040, yang akan menjadi acuan penutupan dan pemulihan kawasan tambang di Morowali.
Sumber: timur-online.com






