Lutimterkini- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Luwu Timur mengagendakan rapat dengar pendapat perihal kuota pupuk bersubsidi bagi kalangan petani tambak. Agenda ini tentu saja menjadi kabar gembira bagi para petani.
Demikian dikemukakan anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin kepada sejumlah awak media di ruang komisi II, Jumat (03/02/2023). “ dari hasil koordinasi dan konsultasi kami di Badan Keuangan dan Aset Pemprov Sulsel, agenda kuota pupuk subsidi masuk dalam pembahasan dan kita akan teruskan dalam RDP nanti,” ungkap Naja sapaan akrab Najamuddin yang juga legislator partai Golkar ini.
“Alhamdulillah, akhirnya perjuangan untuk kuota pupuk subsidi bagi petani tambak masuk dalam agenda RDP DPRD Luwu Timur,”katanya.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya surat undangan yang di tanda tangani oleh ketua DPR Aripin yang ditujukan ke Bupati Luwu Timur H. Budiman menghadirkan Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II pada Senin 06 Februari 2023 mendatang.
“ kita jadwalkan pekan mendatang sekaligus tindak lanjut lewat RDP terkait kuota pupuk subsidi untuk petani tambak karena kasihan juga kalau petani tambak kita di lutim kesulitan untuk mendapatkan pupuk gimana mereka mau berhasil budidaya ikan kalau tidak ada pupuknya,” tutup Naja. (LT/And).