• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Mei 15, 2025
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kejari Lutim Tahan Kades Mabonta

22 Juni 2022
in Daerah, Lifestyle, Luwu Timur
0
Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kejari Lutim Tahan Kades Mabonta
Share on FacebookShare on Twitter

Lutimterkini- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur menahan kepala desa Mabonta,  kecamatan Burau HMS, Rabu (22/06/2022). HMS diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pengelolaan APBDes desa Mabonta tahun anggaran 2019-2021.

Dari pantauan Lutimterkini.com, tersangka kades HMS digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan sekira pukul 18.01 wita setelah menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan lantai dua Gedung Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Bara Mantio Irsahara dalam keterangan persnya mengungkapkan, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka HMS selaku kepala desa Mabonta di antaranya menyalahgunakan kewenangan sebagai kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa. “ tersangka juga diduga mengelola langsung anggaran dana desa terkait pembangunan pekerjaan fisik. Selain itu, tersangka  juga melakukan pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan pembangunan fisik yang seharusnya pengadaan barang dan jasa tersebut dilakukan secara swakelola dan penyedia barang/ jasa dilaksanakan oleh TPK sebagaimana diatur dalam peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 40 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa,” tutur Bara.

Perbuatan lainnya yang dilakukan tersangka adalah membuat bukti pertangungjawaban keuangan secara fiktif seharusnya setiap  pengeluaran belanja atas beban APBDes harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa.

Bara melanjutkan, akibat perbuatannya tersangka diduga melanggar pasal 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (LT/ACS).

 

Tags: Bara Mantio IrsaharaDugaan Tindak Pidana KorupsiKasi Intel Kejari Luwu TimurKejari Lutim Tahan Kades MabontaPenyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timurtindak pidana korupsi pada pengelolaan APBDes desa
ShareTweetShare

Related Posts

Mantan Bupati Lutim Budiman Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Dengan Predikat Cumlaude di Unhas

Mantan Bupati Lutim Budiman Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Dengan Predikat Cumlaude di Unhas

by redaksi
0

Lutimterkini-  Suasana Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin nampak meriah dengan karangan bunga ucapan selamat atas promosi Doktor Budiman, begitu juga dengan...

Janwar Nurzan Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbasi Lutim

Janwar Nurzan Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbasi Lutim

by redaksi
0

Lutimterkini- Musyawarah kabupaten  persatuan bola basket seluruh Indonesia (Perbasi)  Luwu Timur, secara aklamasi memilih Janwar Nurzan sebagai ketua umum periode...

Tanggapan PT Vale Perihal Demonstrasi Amara Pong Salemba

Tanggapan PT Vale Perihal Demonstrasi Amara Pong Salemba

by redaksi
0

Lutimterkini- Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi mahasisw dan rakyat Pong Salemba (Amra Pong Salemba) menggelar unjuk rasa di kantor...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Mantan Bupati Lutim Budiman Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Dengan Predikat Cumlaude di Unhas

Mantan Bupati Lutim Budiman Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Dengan Predikat Cumlaude di Unhas

Janwar Nurzan Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbasi Lutim

Janwar Nurzan Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbasi Lutim

  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 69.6k Followers
  • 205k Subscribers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In