• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Oktober 30, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Luwu Timur

GAKKUM Tegaskan Petani Wajib Patuh Aturan Penggunaan Kawasan Hutan

27 Oktober 2026
in Luwu Timur
0
GAKKUM Tegaskan Petani Wajib Patuh Aturan Penggunaan Kawasan Hutan
Share on FacebookShare on Twitter

Lutimterkini- Aktivitas operasional pertambangan salah satu perusahaan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, lumpuh total akibat aksi sepihak yang dilancarkan oleh kelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Petani Bersatu.

Selain menduduki fasilitas vital, aksi yang berlangsung pada Senin (26/10/2026) di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur ini dilaporkan berjalan anarkis dan menolak jalur damai melalui mediasi.

Massa yang diperkirakan berjumlah 70 orang sengaja menerobos barikade petugas keamanan, menduduki kantor utama, hingga mendirikan tenda di dalam area operasional. Pemblokiran akses logistik utama ini memaksa seluruh roda bisnis perusahaan berhenti beroperasi.

Pihak manajemen PT Vale Indonesia Tbk sempat berupaya membuka ruang dialog di lapangan untuk mencari solusi, namun tawaran mediasi tersebut ditolak oleh massa yang justru memicu gesekan fisik dan aksi saling dorong di area kontraktor lokal.

Tindakan ekstrem ini merupakan kelanjutan dari rentetan gangguan keamanan sebelumnya. Pada 13 Oktober 2026, kelompok massa dilaporkan telah melakukan pengrusakan terhadap fasilitas pengamanan hutan milik perusahaan, termasuk pagar seng, portal KM 9 Bahobase, serta inventaris di Posko Tim Terpadu Pengamanan Hutan.

Insiden tersebut menimbulkan kerugian materil yang tidak sedikit. Merespons tindakan anarkis tersebut, pihak korporasi resmi menyeret kasus dugaan tindak pidana pengrusakan ini ke ranah hukum dengan melapor ke Polda Sulawesi Tengah pada Senin (26/10/2026).

Diketahui kalau lahan perkebunan dan pertanian yang saat ini dikuasai oleh masyarakat setempat merupakan kawasan hutan atau PPKH PT Vale Indonesia Tbk.

Penguasaan lahan ini berawal dari aktivitas perambahan yang dilakukan oleh masyarakat, bahkan dengan cara membakar. Terlebih, saat ini seluruh stakeholder tengah melakukan langkah pencegahan atas potensi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Menanggapi konflik di kawasan hutan Morowali tersebut, Kepala Balai Penegakan Hukum (GAKKUM) Kehutanan Sulawesi, Ali Bahri, menegaskan bahwa aktivitas pembukaan lahan tanpa izin resmi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan adalah tindakan ilegal. Ia mengecam keras perambahan liar yang dinilainya dilakukan tanpa prosedur dan membahayakan lingkungan.

“Pembukaan lahan secara ilegal, tanpa izin, itu bisa menjadi aksi yang brutal, dan itu akan merugikan masyarakat. Kalau perusahaan yang membuka lahan, itu ada teknik, prosedur, membuat mitigasi bencana, punya Amdal, sehingga tidak merugikan masyarakat,” tegas Ali Bahri, Selasa (27/10/2026).

Ali menambahkan bahwa pihak pengelola merupakan pemegang izin PPKH yang sah dan memiliki kewajiban hukum untuk menjaga area konsesinya dari segala bentuk gangguan.

GAKKUM mendukung penuh langkah tegas aparat penegak hukum untuk memproses secara pidana para pelaku perambahan hutan maupun aktor di balik aksi anarkis tersebut. Saat ini, kasus tersebut telah resmi ditangani oleh penyidik Polda Sulawesi Tengah. (Lt/sps/acs)

ShareTweetShare

Related Posts

Polres Lutim Tetapkan Warga 48 Tahun Tersangka Karhutla di Nickel Hills

Polres Lutim Tetapkan Warga 48 Tahun Tersangka Karhutla di Nickel Hills

by redaksi
0

Lutimterkini- Malili — Kepolisian Resor Luwu Timur menetapkan seorang pria berusia 48 tahun berinisial RA, yang dikenal dengan sapaan Bapak...

Polres Lutim Tangkap  Oknum Warga Diduga Bakar Kawasan Hutan di Towuti

Polres Lutim Tangkap Oknum Warga Diduga Bakar Kawasan Hutan di Towuti

by redaksi
0

Lutimterkini- Satreskrim Polres Luwu Timur menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pembukaan lahan dengan cara membakar di kawasan Nickel Hill, Kecamatan Towuti,...

Borong, Oknum Warga Dampala Diduga Kuat Jadi Penggerak Karhutla Masif dan Perambahan Liar di Morowali

Borong, Oknum Warga Dampala Diduga Kuat Jadi Penggerak Karhutla Masif dan Perambahan Liar di Morowali

by redaksi
0

Lutimterkini- Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dugaan perambahan liar di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, saat ini tengah...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

BSG Kosongkan Kursi Direksi Dana dan Treasuri, Keputusan Final Menanti RUPS 2027

BSG Kosongkan Kursi Direksi Dana dan Treasuri, Keputusan Final Menanti RUPS 2027

Rumah warga di Tomohon yang hangus terbakar

Api Hanguskan Rumah di Woloan, Seorang Wanita Muda Tak Selamat

  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 69.6k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In