Lutimterkini- Bitung — Ratusan guru Sekolah Dasar se-Kota Bitung mengikuti program edukasi yang digelar Polres Bitung di Gedung Kesenian, Selasa (13/10/26). Kegiatan ini bertujuan membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, sekaligus terbebas dari perundungan, kekerasan, dan intoleransi.
Materi disampaikan langsung oleh Kasat Binmas Polres Bitung, IPTU Jeny Makawimbawang. Ia memaparkan sejumlah topik penting, mulai dari pencegahan perundungan, pemahaman konsekuensi hukum, penguatan karakter, hingga pemanfaatan Call Center 110 sebagai kanal pelayanan kepolisian yang cepat dan responsif.
Para pengajar juga mendapatkan penjelasan mengenai faktor-faktor yang bisa memicu tindakan perundungan. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah pencegahan, ketentuan hukum, serta sanksi pidana yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan bekal tersebut, potensi perundungan dan kekerasan diharapkan dapat dikenali sejak dini sehingga penanganan bisa dilakukan secara tepat.
Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho SIK SH MH, melalui Kasat Binmas IPTU Jeny Makawimbawang, menegaskan bahwa upaya pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kepedulian dan keterlibatan semua pihak, terutama guru yang setiap hari berinteraksi langsung dengan anak-anak di sekolah.
Menurutnya, sekolah semestinya menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar, bertumbuh, mengembangkan potensi, dan membangun karakter. Karena itu, pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi bukan hanya tanggung jawab pihak sekolah, melainkan memerlukan kepedulian bersama antara guru, orang tua, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang humanis, edukatif, dan responsif dalam menangani persoalan yang melibatkan peserta didik. Setiap indikasi perundungan maupun kekerasan perlu ditangani secara tepat dengan mengutamakan perlindungan terhadap anak. Tindakan yang mempermalukan korban harus dihindari, sementara setiap laporan wajib ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Dengan kolaborasi lintas pihak yang kuat, Kota Bitung diharapkan semakin mampu mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan, kekerasan, dan intoleransi.
Sumber: sulutnews.com






