Malili, Lutimterkini- Pokok pikiran DPRD berasal hasil reses di daerah pemilihan masing-masing dan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang telah diselaraskan dengan pencapaian sasaran pembangunan dan perda RPJMD Kabupaten Luwu Timur berdasarkan ketersediaan anggaran.
Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua DPRD, H. Usman Sadik saat memimpin sidang Paripurna penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD Luwu Timur kepada Pemkab Luwu Timur.
“Finalisasi pokok pikiran telah dilaksanakan bersama Bapelitbangda, sekarang melalui paripurna kami serahkan, ini untuk RKPD Tahun 2021,” kata Usman Sadik. Jumat (10/01/2020).
Secara simbolis, penyerahan pokok pikiran dari DPRD Luwu Timur kepada Sekretaris Daerah, Bahri Suli. Adapun finalisasi pokok pikiran telah diinput melalui online sistem E-Pokir yang dikembangkan Bapelitbangda.
Usman Sadik didampingi Ketua Komisi I, Hj. Harisah Suharjo, dihadiri perwakilan polres Luwu Timur, instansi vertikal, Pejabat Lingkup Pemkab Luwu Timur Serta Anggota DPRD dan Pers. (LT/ACS).