Jakarta- Kejaksaan Agung pada Jumat (24/07/2026) tadi malam telah melakukan penahanan kepada Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Pantauan semalam tampak Kajari Jember Yadyn yang membawa mantan Jampidsus tersebut masuk ke mobil tahanan dan dibawa ke Sel rumah tahanan KPK.
Berdasarkan penelusuran . Jaksa Yadyn adalah mantan kajari Luwu Timur dan saat ini bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jember dan tengah menangani sejumlah perkara besar korupsi di Kabupaten Jember. Kasus-kasus itu antara lain Sosraperda yang memutus bersalah mantan wakil ketua DPRD Kabupaten Jember, Perkara BPJS dan bahkan belum lama ini menetapkan 3 Tersangka dan melakukan penahanan dalam perkara Korupsi di Bank Jatim.
Jaksa yang dikenal sebagai Jaksa yang berintegritas tinggi baik pada saat bertugas sebagai Penyidik di KPK maupun pada saat bertugas di Kejaksaan Agung. Tercatat sejumlah perkara besar antara lain Jiwasraya, Duta Palma yang pernah ditanganinya. Selain perkara di daerah dalam penanganan korupsi di sektor tambang dan juga perkara korupsi perjalanan dinas pada saat bertugas di Kota Bitung. Rekam jejaknyapun mentereng.
Setelah bertugas di KPK, Jaksa Yadyn bertugas sebagai Penyidik di Pidsus kemudian sebagai Koordinator di Kejati DKI dilanjutkan menjabat sebagai Kajari Luwu Timur dan Kajari Bitung kemudian menjadi Kasubdit Penyidikan dan Pencucian Uang hingga menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jember. Sejumlah sumber menyampaikan selama jadi Kajari Integritas Jaksa Yadyn sangat teruji bahkan tidak mau bertemu dengan pihak manapun yang terkait dalam penanganan perkara. Lebih lanjut menurut sumber pada saat dilantik sebagai Kajari, Jaksa Yadyn menolak setiap gratifikasi dalam bentuk apapun termasuk papan bunga ucapan selamat ketika dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jember.
Berikut riwayat singkat Yadyn:
Tempat/Tanggal Lahir: Ujung Pandang, 26 Maret 1980
Tempat tinggal: Depok
2003-2006: Staf Kejari Bitung
2006-2007: Jaksa fungsional Kejari Tahuna
2011-2012: Staf fungsional Kejati Sulsel
2014-2020: JPU pada KPK
2021-2023: Koordinator pada Kejati Jakarta
2023-2024 kajari Luwu Timur
2024-2025 Kajari Bitung
2025-2026 Kasubdit Penyidikan dan Pencucian Uang
2026-sekarang Kajari Jember (Lt/sps/Ja)






