Malili, Lutimterkini- Kapolres Luwu Timur Akbp Silvester Simamora mendatangi kediaman RS di Sorowako, kecamatan Nuha, Jumat (08/10/2021. RS adalah seorang ASN di lingkup pemkab Luwu Timur yang melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap 3 anaknya pada tahun 2019 lalu.
Orang yang dilaporkan RS adalah SF (46) mantan suaminya sekaligus bapak kandung dari ketiga anak yang diduga jadi korban. Saat itu polisi menghentikan penyelidikan atas laporan RS karena tidak ditemukan bukti yang cukup.
Dua tahun berlalu, kasus ini kembali mencuat ke permukaan setelah diulas salah satu media di jejaring sosial. Ulasan dari kasus ini kemudian viral dan menyita perhatian publik.
“ Jadi kedatangan kami ke kediaman ibu RS selaku pelapor dalam dugaan kasus pemerkosaan yang menimpa ketiga anaknya, ingin memastikan bahwa polisi bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini,” kata kapolres Silvester Simamora.
Kapolres Silvester melanjutkan, saat bertandang ke rumah RS pihaknya disambut baik oleh pelapor. “ Di sana (di rumah) RS kami mengobrol dan menyampaikan kepada yang bersangkutan, bahwa jika RS memiliki bukti-bukti baru dalam laporannya beberapa waktu lalu, maka kami akan bisa melakukan upaya penyelidikan di kemudian hari. “ kata Kapolres.
RS selaku pelapor menyatakan gembira dan bersyukur telah mendapat penjelasan dari Kapolres Luwu Timur mengenai upaya pihak kepolisian yang senantiasa menjunjung asas profesionalitas dalam melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan setiap tindak pidana. Apalagi laporan RS terkait tindak pidana anak di bawah umur yang memang menyita perhatian publik.
Menurut Kapolres Silvester, dalam pertemuan ini RS berjanji akan menyerahkan bukti baru pada Selasa pekan depan. “ jadi tadi juga yang bersangkutan sudah menyampaikan akan datang ke Polres pada hari Selasa mendatang untuk menyerahkan bukti baru. Kami tunggu saja seperti apa bukti-buktnya nanti kita akan proses bagaimana apakah ini bisa memang jadi bukti dalam upaya penyelidikan ke depannya,” pungkas Kapolres Silvester. (LT/ACS).