• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Oktober 3, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home National

Kejagung Tahan 5 Tersangka Korupsi Motor Listrik MBG, Sita Pesawat hingga Rp24,97 Miliar

3 Oktober 2026
in National
0
Kejagung Tahan 5 Tersangka Korupsi Motor Listrik MBG, Sita Pesawat hingga Rp24,97 Miliar

Foto: Wapres Gibran meninjau pembagian MBG di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (21/4/2026). (CNBC Indonesia/Halimatus Sa’diyah)

Share on FacebookShare on Twitter

Lutimterkini- Jakarta — Penyidik Kejaksaan Agung resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sepeda motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis. Penetapan ini disertai penahanan terhadap kelima tersangka yang dilakukan di lokasi berbeda, sesuai dengan status dan domisili masing-masing.

Dari hasil penyidikan sementara, nilai kontrak awal pengadaan tercatat sebanyak 25.644 unit, namun kemudian mengalami perubahan menjadi 21.801 unit. Persoalannya, berdasarkan keterangan para saksi, realisasi pekerjaan hingga 20 Maret 2026 baru mencapai 2.117 unit secara riil. Meski demikian, diduga telah diterbitkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST) yang menyebutkan seolah-olah seluruh 21.801 unit telah rampung seratus persen, dan dokumen itu lantas dipakai sebagai dasar pencairan pembayaran.

Penyidik meyakini rangkaian perbuatan tersebut menguntungkan para tersangka maupun korporasi PT YAT, sekaligus menimbulkan kerugian pada keuangan negara. Hingga kini, besaran pasti kerugian negara masih menunggu hasil penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Untuk memperkuat pembuktian, tim penyidik telah memeriksa 63 saksi dan 8 ahli. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan, meliputi 5 unit telepon seluler, 889 dokumen, uang tunai senilai Rp24,97 miliar, serta berbagai aset berupa 1 unit pesawat Textron Aviation Inc., 1 unit helikopter Bell 505, 1 unit kendaraan Hino dengan NRKB B 9981 BIO, 2 unit kendaraan BYD, 1 unit BYD Dolphin, dan 1 unit Lexus LM 500 H 4 Seater tahun 2025.

Selain itu, tim ahli teknis dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya sedang menjalankan pemeriksaan fisik dan pengujian teknis terhadap objek pengadaan yang menjadi perkara ini.

Berdasarkan materi penyidikan, para tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 603 juncto Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang digabung dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Tersangka Kolonel Cpl BU ditahan di Rutan Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya. Tersangka AM ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sementara Tersangka YY ditahan di Rutan Kelas I Pondok Bambu. Adapun Tersangka AA dan Tersangka GB menjalani penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Penyidik menyatakan akan terus mendalami keterlibatan serta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait, termasuk peran korporasi dalam perkara ini. Penelusuran aset yang diduga berhubungan dengan tindak pidana juga terus dilakukan guna memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.

Sumber: CNBC Indonesia

ShareTweetShare

Related Posts

Wagub Sulut Hadiri Paripurna HUT DPD RI, Terima Laporan Kinerja 2026

Wagub Sulut Hadiri Paripurna HUT DPD RI, Terima Laporan Kinerja 2026

by redaksi
0

Lutimterkini- Jakarta — Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor J. Mailangkay, tampil mewakili Gubernur Yulius Selvanus dalam Sidang Paripurna Luar Biasa...

PGE Lahendong Sinergikan Panas Bumi dengan Konservasi Yaki dan Gula Aren

PGE Lahendong Sinergikan Panas Bumi dengan Konservasi Yaki dan Gula Aren

by redaksi
0

Lutimterkini- Tomohon — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) Area Lahendong terus memperlihatkan komitmennya dalam merawat keanekaragaman hayati Sulawesi Utara....

Brimob Sulteng Borong Podium Indoor Skydiving Kapolri Cup II di Cikeas

Brimob Sulteng Borong Podium Indoor Skydiving Kapolri Cup II di Cikeas

by redaksi
0

Lutimterkini- Bogor — Kontingen Satbrimobda Sulawesi Tengah mencatatkan hasil membanggakan pada International Open Indoor Skydiving Championships Kapolri Cup II. Ajang...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Wagub Sulut Hadiri Paripurna HUT DPD RI, Terima Laporan Kinerja 2026

Wagub Sulut Hadiri Paripurna HUT DPD RI, Terima Laporan Kinerja 2026

PGE Lahendong Sinergikan Panas Bumi dengan Konservasi Yaki dan Gula Aren

PGE Lahendong Sinergikan Panas Bumi dengan Konservasi Yaki dan Gula Aren

  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 69.6k Followers
  • 206k Subscribers
  • 596 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In