• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Mei 16, 2025
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Business

Kementerian ESDM Beri Sanksi Penghentian Sementara Penambangan PT. PUL

19 Januari 2021
in Business, Daerah, Luwu Timur
0
Kementerian ESDM  Beri Sanksi Penghentian Sementara Penambangan PT. PUL
Share on FacebookShare on Twitter

Malili, Lutimterkini- Kementerian  Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen-ESDM)  memerintahkan kepada Manajemen PT. Prima Utama Lestari (PUL), perusahaan tambang Nikel yang beroperasi di desa Ussu kecamatan Malili, Luwu Timur, menghentikan sementara aktivitas penambangannya.

Sanksi penghentian sementara ini tertuang melalui surat yang ditandatangani Direktur Teknik dan Lingkungan / Kepala Inspektur Tambang RI Lana Saria, tertanggal 17 Januari 2021. .

 

Dalam surat itu disebutkan sehubungan dengan terjadinya luapan material lumpur yang menimbun jalan poros Propinsi di kabupaten Luwu Timur pada hari Jumat, tanggal 15 Januari 2021yang berasal dari area penambangan pit Blok E Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Prima Utama Lestari, serta merujuk kepada hasil pemeriksaan kasus lingkungan di wilayah IUP PT. PUL yang didaftaraklan pada buku tambang pada tanggal 15 Januari 2020,  maka diperintahkan kepada saudara untuk :

 

  1. Menhentikan sementara kegiatan penambangan di pit Blok E. Selama kegiatan penambangan dihentikan sementara, saudara diminta tetap melaksanakan kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup di pit Blok E.
  2. Segera menindaklanjuti perintah Buku Tambang yang didaftarkan pada tanggal 15 Januari 2020, khususnya perintah nomor 2 dan 3 yaitu .Melakukan pembenahan system drainase dan kolam pengendap (settling pond) pada pit Blok E dan buatan kolam pengendap utama di dusun Salu Ciu, desa Ussu, berdasarkan kajian teknis : dan Melakukan penataan lahan yang terganggu pada sebagian area pit Blok E yang akan memasuki pasca tambang dan segera melakukan penanaman tanaman penutup tanah (cover crop) pada area timbunan tanah zona pengakaran (soil bank).
  3. Melaporkan pelaksanaan perintah tindakan perbaikan sebagaimana dijelaskan pada angka 2 (dua) paling lambat 30 hari kalender dari tanggal surat.

Dikonfirmasi terkait perintah penghentian sementara ini, kepala bidang penataan dan penaatan dinas lingkungan  hidup (DLH) Luwu Timur, Nasir, membenarkan adanya surat tersebut. “ Suratnya kami (DLH) terima malam tadi dari Dinas ESDM Propinsi Sulawesi-Selatan,” tutur Nasir kepada pewarta Lutimterkini.com, Selasa (19/01/2021). (LT/ACS).

 

Tags: Kementerian ESDMPT. Prima Utama Lesari
ShareTweetShare

Related Posts

Mantan Bupati Lutim Budiman Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Dengan Predikat Cumlaude di Unhas

Mantan Bupati Lutim Budiman Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Dengan Predikat Cumlaude di Unhas

by redaksi
0

Lutimterkini-  Suasana Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin nampak meriah dengan karangan bunga ucapan selamat atas promosi Doktor Budiman, begitu juga dengan...

Janwar Nurzan Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbasi Lutim

Janwar Nurzan Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbasi Lutim

by redaksi
0

Lutimterkini- Musyawarah kabupaten  persatuan bola basket seluruh Indonesia (Perbasi)  Luwu Timur, secara aklamasi memilih Janwar Nurzan sebagai ketua umum periode...

Tanggapan PT Vale Perihal Demonstrasi Amara Pong Salemba

Tanggapan PT Vale Perihal Demonstrasi Amara Pong Salemba

by redaksi
0

Lutimterkini- Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi mahasisw dan rakyat Pong Salemba (Amra Pong Salemba) menggelar unjuk rasa di kantor...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Mantan Bupati Lutim Budiman Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Dengan Predikat Cumlaude di Unhas

Mantan Bupati Lutim Budiman Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Dengan Predikat Cumlaude di Unhas

Janwar Nurzan Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbasi Lutim

Janwar Nurzan Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbasi Lutim

  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 69.6k Followers
  • 205k Subscribers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In