Lutimterkini- Beredar narasi pada salah satu plattform media sosial, Tiktok yang menyebutkan kepala KPH Larona diduga tidak percaya dengan penegakkan hukum (Gakkum) Sulawesi dalam penanganan penegakkan hukum kehutanan di Loeha Raya, kecamatan Towuti kabupaten Luwu Timur. Dalam narasi tersebut disebutkan kesatuan pengelolaan hutan (KPH) Larona dituding lebih memilih lapor polisi.” KPH Larona dipastikan telah melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran tindak pidana bidang kehutanan kepada Balai Gakkumhut. Kepala KPH Larona Pasi Nikmad Ali mengatakan bahwa laporan tersebut sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap sejumlah peristiwa yang terjadi di kawasan
hutan. Untuk tindak pidana umum terkait dengan intimidasi dan menghalang halangi petugas kehutanan akan dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian untuk melakukan proses hukum sesuai ketentuan perundang_undangan yang berlaku.
Selain itu, dalam narasi tersebut juga menyebutkan bahwa Saat ini laporan itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk mengetahui pelakunya. Ada beberapa lokasi yang sudah kami laporkan untuk proses penegakaan hukum.
Menanggapi beredarnya narasi yang diposting salah satu akun Tiktok tersebut, kepala KPH Larona, Pasi Nikmad Ali memberikan penjelasan dan klarifikasinya. “ Narasi dalam video Tiktok tersebut dimuat oleh media yang tidak bertanggungjawab. Bahwa saya tidak percaya Gakkum adalah sama sekali tidak benar dan tindakan ini merupakan provokasi terhadap kedua institusi penegak hukum ujar Pasi Nikamd Ali kepada pewarta Lutimterkini.com, Minggu (23/08/2026).
Dirinya menjelaskan Balai Gakkum adalah salah satu Balai Kementerian Kehutanan yang ditugaskan untuk menyelesaikan tindak pidana di bidang kehutanan. Oleh karena itu selama ini KPH Larona telah bekerjasama dengan Balai Gakkum untuk menyelesaikan tindak pidana bidang kehutanan. “ Beberapa tindak pidana bidang kehutanan yang ditangani Balai Gakkum sudah ada terdakwa yang telah divonis hukuman penjara dalam kasus di bidang kehutanan oleh Pengadilan Negeri Malili,” bebernya.
Kepala KPH Larona yang akrab dipanggil Laode melanjutkan bahwa beberapa waktu yang lalu personil dari KPH Larona mendapat intimidasi dari sejumlah oknum warga di daerah Loeha Raya. “ Kalau menyangkut intimidasi yang teman-teman alami di lapangan memang kami akan laporkan ke aparat kepolisian. Sedangkan pidana lainnya seperti pembakaran hutan itu menjadi ranah Gakkum,” tutupnya. (LT/sps/acs)






